Beranda / Video / Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras untuk Jaga Harga Konsumen

Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras untuk Jaga Harga Konsumen

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

Baca Juga :  Kepengurusan IPSI Kabupaten Sukabumi 2025–2029 Digugat, Budi Azhar: Sudah Sesuai Aturan Organisasi

Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah.

Baca Juga :  Kabag Tapem Didampingi DPMD Fasilitasi Rencana Pemindahan Kantor Kecamatan Cimanggu

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala NFA sebelumnya.

Baca Juga :  Resmi Dirilis, Ini Tema dan Link Download Logo HUT ke-80 RI

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Pergi Cari Kayu, Warga Tegalbuleud Ditemukan Tidak Bernyawa di Dermaga

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru