Beranda / Kriminal / Pencurian Modus Gembos Ban di Parungkuda Sukabumi, Uang Rp34,9 Juta Milik Warga Cidahu Raib

Pencurian Modus Gembos Ban di Parungkuda Sukabumi, Uang Rp34,9 Juta Milik Warga Cidahu Raib

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM — Seorang warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan modus gembos ban. Uang tunai sebesar Rp34,9 juta beserta sejumlah barang penting milik korban raib.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pondokkaso, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui bernama Ina Afriyana. Saat kejadian, Ina baru pulang dari Bank Mandiri Cicurug setelah mengambil uang tunai sebesar Rp27 juta.

Kapolsek Parungkuda AKP Erman mengatakan, korban kemudian mendapat pemberitahuan dari seseorang yang tidak dikenal saat melintas di Kampung Pondokkaso. Orang tersebut menyampaikan bahwa ban kiri belakang mobil korban mengalami kempes.

Baca Juga :  Akhir Pekan, Kendaraan Mengular di Persimpangan Exit Tol Parungkuda Sukabumi

“Di tengah perjalanan di Kampung Pondokkaso Desa Babakanjaya, korban diberitahu oleh orang yang tidak dikenal bahwa ban kiri paling belakang kempes,” ujar AKP Erman, Jumat (25/9/2026).

Mendapat informasi tersebut, korban mencari bengkel untuk memperbaiki atau mengganti ban. Kendaraan kemudian berhenti di Jalan Raya Cidahu, Kampung Pondokkaso.

Saat proses penggantian ban berlangsung, korban turun dari mobil untuk membeli makanan ringan. Sementara tas berisi barang berharga miliknya masih berada di dalam kendaraan.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh dua orang pelaku. Keduanya disebut menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU FI dan masuk ke dalam mobil korban.

“Tanpa sepengetahuan korban dan saksi, ada dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU FI masuk ke dalam mobil korban dan mengambil tas,” kata Erman.

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Kresek di Kebun Parungkuda Sukabumi, Polisi Selidiki

Setelah mengambil tas, kedua orang tersebut langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Korban baru mengetahui tasnya hilang setelah kejadian dan kemudian melaporkannya ke Polsek Parungkuda.

“Kami menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gembos ban dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan,” kata Erman.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/79/IX/2026/POLSEK Parungkuda/POLRES Sukabumi/POLDA Jabar tertanggal 24 September 2026.

Tidak hanya uang tunai, tas yang dibawa pelaku juga berisi sejumlah barang dan dokumen penting milik korban.

Baca Juga :  3 Orang Luka-luka Akibat Tabrakan Truk di Parungkuda Sukabumi

Di antaranya satu unit handphone, kartu ATM BRI, BSI, BCA dan Mandiri, buku rekening Mandiri, STNK sepeda motor Beat dan Scoopy, NPWP, serta KTP.

“Selain itu, di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp34,9 juta. Uang tersebut termasuk Rp27 juta yang sebelumnya diambil korban dari Bank Mandiri Cicurug,” ujarnya.

Polsek Parungkuda masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian bermodus gembos ban tersebut.

Polisi juga menelusuri rangkaian kejadian, termasuk informasi mengenai pihak yang pertama kali memberitahu korban soal ban mobil yang kempes.

Hingga kini, identitas kedua orang yang diduga mengambil tas tersebut belum diketahui.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru