Beranda / Daerah / Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Harapkan Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik

Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Harapkan Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik

Traktir Kopi

CISAAT, jurnalisbicara.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun bagi 378 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi.

Acara pengukuhan ini dipimpin oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dan berlangsung di GOR Pemuda Cisaat pada Selasa (11/6/2024) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Yudha menyampaikan ucapan selamat kepada para Kades yang telah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan hingga delapan tahun.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Serukan Kolaborasi untuk Pembangunan

“Kami mengucapkan selamat karena sesuai dengan Undang-Undang baru desa, hari ini ada perpanjangan masa jabatan,” ujar Yudha.

Baca juga: Dinobatkan Sebagai Anggota Kehormatan dari PWI Sumsel, Ratu Dewa Harapkan Dapat Terus Bersinergi

Baca Juga :  Pemotor Pelajar Tewas usai Tabrakan dengan Mobil Box di Tegalbuleud Sukabumi, Begini Kronologinya

Yudha berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para Kades untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa dengan lebih amanah dan berintegritas.

“Semoga masa jabatan yang diperpanjang ini akan digunakan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat desa, serta menjaga integritas untuk memajukan desa,” tambahnya.

Baca Juga :  Tumpah! Puluhan Ribu Masyarakat Ikuti Jalan Santai dan Senam Asyik Iyos-Zainul di Palabuhanratu

Selain itu, Yudha menekankan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi untuk menggali potensi desa demi kemajuan wilayah.

“Pembangunan harus terstruktur dengan baik. Potensi-potensi ekonomi di desa harus digali untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan mensejahterakan masyarakat,” tambah Yudha.

Traktir Kopi
Tag: