JUBIRTVNEWS.COM — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 tidak boleh sekadar dijadikan dokumen penyesuaian angka atau formalitas pencatatan keuangan semata. Pengelolaan APBD didorong untuk bertransformasi, beralih dari sekadar mengejar output administrasi menuju outcome pembangunan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PPP, Apep Saepul Mahdan, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).
Apep menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah tidak terletak pada seberapa besar anggaran yang dihabiskan atau seberapa tinggi daya serapnya di atas kertas, melainkan sejauh mana belanja daerah memberikan manfaat nyata.
“Fraksi PPP tidak ingin APBD berhenti pada output administratif, tetapi harus bergerak menuju outcome pembangunan. Jalan yang dibangun harus memperlancar mobilitas ekonomi, fasilitas pendidikan dan kesehatan harus meningkatkan akses serta mutu pelayanan, dan seluruh belanja pemerintah harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup rakyat,” tegas Apep.
Dalam nota pertimbangannya, Fraksi PPP mencermati adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,73 miliar—dari proyeksi awal Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar. Bagi PPP, penurunan ini tidak boleh hanya dibaca sebagai koreksi matematis biasa, melainkan sinyal penting untuk melakukan evaluasi mendasar terhadap kapasitas dan tata kelola fiskal daerah.
Selain itu, tingginya porsi pendapatan transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp3,17 triliun dibandingkan PAD yang hanya Rp895,18 miliar memperlihatkan ketergantungan fiskal Kabupaten Sukabumi yang masih cukup dominan.
Menyikapi hal tersebut, Fraksi PPP mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menyusun roadmap kemandirian fiskal jangka panjang yang jelas dan terukur. Pemkab diminta tidak mengambil jalan pintas dengan memperberat beban rakyat melalui intensifikasi pemungutan, melainkan berfokus pada ekstensifikasi basis ekonomi, digitalisasi, optimalisasi BUMD, serta pembenahan aset daerah.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PPP mengingatkan bahwa APBD pada hakikatnya adalah uang rakyat yang dititipkan untuk dikelola sebesar-besarnya bagi kemaslahatan publik.
“Yang penting APBD jangan hanya berubah angkanya, tetapi rakyat juga harus merasakan perubahan hidupnya,” pungkas Apep.






