JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Meski demikian, Golkar menyampaikan lima pesan strategis dan catatan kritis terkait struktur keuangan daerah.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya, SE, MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Jum’at (4/9/2026).
Loka menegaskan bahwa seluruh proses perubahan anggaran harus tetap berada dalam koridor regulasi, taat prosedur, transparan, serta akuntabel guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik (good financial governance).
Berikut adalah lima pesan utama Fraksi Partai Golkar pada pembahasan Perubahan APBD TA 2026:
1. Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja Operasional
Fraksi Golkar menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,97 persen (dari Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar). Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi kemandirian fiskal daerah karena kontribusi PAD baru berkisar 21–22 persen dari total pendapatan. Golkar meminta Pemkab melakukan digitalisasi pemungutan pajak/retribusi, optimalisasi aset daerah, penguatan kinerja BUMD, serta efisiensi belanja operasional non-prioritas.
2. Pemerataan Infrastruktur, Utamakan Wilayah Selatan
Golkar mengapresiasi kenaikan Belanja Modal sebesar 19,05 persen atau Rp70,14 miliar. Namun, Loka menegaskan alokasi anggaran infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi tersebut harus diprioritaskan untuk wilayah selatan Kabupaten Sukabumi yang selama ini masih mengalami ketimpangan pembangunan dan keterbatasan aksesibilitas.
3. Kesiapsiagaan Bencana dan Kecukupan BTT
Mengingat tingginya potensi bencana geologi dan hidrometeorologi di Kabupaten Sukabumi (seperti longsor, banjir, dan abrasi), Golkar meminta Pemkab memastikan kecukupan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dianggarkan sebesar Rp25 miliar. Pemkab diminta menyiapkan mekanisme pergeseran anggaran yang cepat untuk penanganan darurat bencana.
4. Perlindungan Sosial dan Penanganan Stunting
Meski Belanja Bantuan Sosial diasumsikan berkurang Rp8 miliar seiring perbaikan angka kemiskinan ke kisaran 6 persen, Golkar mengingatkan agar program bansos dan perlindungan sosial tetap tepat sasaran. Selain itu, Pemkab didesak mempercepat penurunan angka stunting serta meningkatkan mutu layanan kesehatan dasar dan rujukan.
5. Mitigasi Defisit Fiskal dan Penguatan Sektor Unggulan
Golkar memberikan perhatian serius terhadap lonjakan defisit anggaran sebesar 118,30 persen (menjadi Rp149,72 miliar) serta SILPA yang melonjak 91,59 persen (menjadi Rp169,72 miliar). Pemkab diminta melakukan evaluasi perencanaan anggaran dan mitigasi risiko fiskal agar tidak membebani keuangan daerah pada tahun berikutnya. Di sisi lain, pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, pertanian, perikanan, serta UMKM harus terus didorong.
“Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat memahami dan menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut bersama Komisi dan Badan Anggaran, guna disempurnakan menjadi Perda yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Loka Tresnajaya.






