JUBIRTVNEWS.COM – Kamar 308 di Grand Inna Samudra Beach Hotel, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menyedot perhatian publik. Kamar ikonik yang kental dengan mitologi Nyai Roro Kidul tersebut kini menjadi sorotan tajam seiring maraknya aktivitas pengunjung yang kerap dikaitkan dengan perburuan benda-benda pusaka hingga konten supranatural.
Fenomena tersebut memantik perhatian serius dari tokoh budaya Palabuhanratu, Abah Firman Hidayat. Ia menilai dinamika yang terjadi di Kamar 308 menandakan pentingnya pengelolaan yang lebih tertata dan bernilai edukatif terhadap ruang berarsitektur bersejarah tersebut.
Menurut Abah Firman, daya pikat Kamar 308 tak seharunya terus-menerus dikomodifikasi sebatas narasi mitos atau perburuan mistis, melainkan diposisikan sebagai destinasi wisata sejarah dan cagar budaya yang memberikan edukasi mendalam bagi masyarakat.
“Kamar 308 memiliki nilai sejarah yang harus dijaga. Jangan sampai narasi yang berkembang justru membuat masyarakat melupakan perjalanan panjang tempat tersebut,” ujar Firman, Selasa (4/8/2026).
Firman menyoroti maraknya unggahan video di berbagai platform media sosial yang menampilkan klaim pengunjung menemukan benda-benda pusaka di dalam kamar tersebut. Ia mengkhawatirkan pergeseran nilai budaya Palabuhanratu dari simbol penghormatan kearifan lokal menjadi ajang pencarian sensasi demi konten digital semata.
“Yang menjadi perhatian bukan hanya aktivitasnya, tetapi bagaimana citra tempat ini ke depan. Jangan sampai nilai sejarahnya kalah oleh konten yang mengejar sensasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pihak manajemen hotel memegang peranan kunci dalam mengontrol arah narasi Kamar 308. Terlebih, tarif akses masuk menuju kamar tersebut terbilang tidak murah, yakni berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Dengan nominal tarif yang cukup fantastis tersebut, pengunjung sejatinya berhak mendapatkan layanan pemandu budaya yang menyajikan fakta sejarah, edukasi cagar budaya, serta kearifan lokal secara utuh.
“Kalau memang menjadi daya tarik wisata, harus ada edukasi yang jelas. Masyarakat datang bukan hanya mendapatkan cerita, tetapi juga memahami sejarahnya,” ungkapnya.
Ia mengingatkan kembali bahwa Grand Inna Samudra Beach Hotel yang digagas langsung oleh Presiden Soekarno pada tahun 1962 merupakan tonggak bersejarah dalam peta pariwisata nasional. Oleh karena itu, otentisitas dan nilai sejarahnya wajib dilindungi dari praktik komodifikasi yang melenceng.
“Kamar 308 adalah bagian dari identitas Palabuhanratu. Jangan sampai potensi sejarah yang besar tertutup oleh aktivitas yang justru mengurangi makna tempat tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen Grand Inna Samudra Beach Hotel belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait tanggapan atas maraknya aktivitas konten supranatural di Kamar 308.






