Beranda / Daerah / Kasus Perceraian di Kabupaten Sukabumi Capai 3.700 Perkara, Ekonomi dan Judi Online Jadi Pemicu

Kasus Perceraian di Kabupaten Sukabumi Capai 3.700 Perkara, Ekonomi dan Judi Online Jadi Pemicu

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Angka perceraian di Kabupaten Sukabumi masih menunjukkan tren yang memprihatinkan. Pengadilan Agama (PA) Cibadak mencatat telah menerima sekitar 3.700 perkara perceraian sepanjang tahun berjalan hingga pertengahan September 2026.

Ketua PA Cibadak, Mukhlisin Noor, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut tergolong sangat tinggi dan diprediksi masih akan terus bertambah mengingat sisa waktu tahun 2026 yang masih berjalan.

“Yang kami terima itu sudah sekitar 3.700. Nah, itu termasuk tinggi juga, karena ini belum akhir tahun,” kata Mukhlisin saat diwawancarai usai pembukaan Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga :  Video: Dari Pesta Rakyat ke Aspirasi Petani, Ketua JTM Soroti Peran Strategis Syukuran Bumi di Sukabumi

Berdasarkan inventarisasi masalah di PA Cibadak, tekanan ekonomi masih menjadi alasan klasik dibalik runtuhnya bahtera rumah tangga warga Sukabumi. Namun, belakangan ini muncul fenomena merusak yang memperparah kondisi keuangan keluarga, yakni judi online.

Baca Juga :  Ada Ribuan Lowongan Kerja di Job Fair Sukabumi Expo 2026, Peluang ke Asia hingga Eropa Terbuka

Mukhlisin menyoroti maraknya judi online yang menyedot nafkah utama keluarga. Uang yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan pokok dapur dan masa depan anak justru ludes akibat perjudian digital tersebut.

“Sekarang yang marak itu judi online. Itulah yang merusak rumah tangga mereka. Yang semestinya biaya kehidupan rumah tangga itu disalahgunakan dengan permainan judi online,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi tersebut, PA Cibadak mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan lebih bijak dalam mengelola keuangan keluarga.

Baca Juga :  Optimalkan Fungsi, Pengelolaan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu Dialihkan ke Disperkim

Penguatan komitmen serta rasa tanggung jawab antar-pasangan dinilai menjadi fondasi utama dalam membentengi ketahanan keluarga dari ancaman perceraian.

“Diharapkan kepada masyarakat agar menjauhi (judi online), sehingga tugas dan kewajiban kita untuk membentuk rumah tangga itu menjadi sempurna, dan kehidupan ekonomi rumah tangga juga terjamin,” pungkasnya.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru