Beranda / Parlemen / Hadiri Rakornas 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Nasional

Hadiri Rakornas 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Nasional

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).

Rakornas tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan serta pelaksanaan program prioritas nasional.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Sukabumi Sebut Raperda Perlindungan Disabilitas dan Perhubungan Tengah Difasilitasi Pemprov

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa keikutsertaan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Rakornas ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif daerah dalam mendukung kebijakan nasional di tingkat daerah.

“Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan nasional di daerah agar pembangunan dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Baca Juga :  386 Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Sukabumi, Budi Azhar : Dorong Ekonomi Rakyat hingga Desa

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan semangat para peserta Rakornas dari seluruh daerah di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Rakornas ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden. Ia menyebutkan, tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sehingga diperlukan kesamaan langkah antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan capaian pembangunan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pria Viral Berkapak yang Ngamuk Usai Diduga Lecehkan Penumpang Angkot di Cicurug

Melalui Rakornas ini, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah dan Forkopimda memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Traktir Kopi
Tag: