JUBIRTVNEWS.COM – Di tengah tekanan pembangunan yang kerap menggerus keseimbangan alam, langkah berbeda ditunjukkan legislatif.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, memilih turun langsung menyusuri jejak masyarakat adat dalam ekspedisi lintas wilayah Pulau Jawa, sebagai bagian dari upaya memperkuat arah kebijakan lingkungan berbasis kearifan lokal.
Keterlibatan Bayu dalam Ekspedisi Nusa Jawa Barat yang berlangsung 26 April hingga 2 Mei 2026 bukan sekadar simbolis. Ia menegaskan, pengalaman lapangan tersebut menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih kontekstual, terutama dalam menjaga sumber daya air dan kawasan hutan.
“Ini bukan hanya perjalanan budaya, tapi upaya memahami langsung bagaimana masyarakat adat menjaga keseimbangan alam. Ini penting sebagai referensi kebijakan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ekspedisi yang diikuti puluhan perwakilan masyarakat adat itu menelusuri sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) strategis, mulai dari Cisanggarung, Cimanuk, Citarum, hingga Cimandiri. Titik awal perjalanan dimulai dari Sukabumi, memperkuat posisi daerah ini sebagai bagian penting dalam sistem ekologis Pulau Jawa.
Dalam perspektif yang diusung Bayu, pendekatan Patanjala yang memandang Pulau Jawa sebagai satu kesatuan hidup tidak hanya relevan secara budaya, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam kebijakan publik. Ia menilai, selama ini pembangunan cenderung mengabaikan daya dukung lingkungan karena minimnya integrasi pengetahuan lokal.
“Selama ini pendekatan pembangunan terlalu administratif. Padahal masyarakat adat sudah punya sistem yang terbukti menjaga keseimbangan alam,” tegasnya.
Hal tersebut, lanjut Bayu, menjadi dasar lahirnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Perlindungan Kawasan Sumber Air atau Perda Patanjala. Regulasi ini diinisiasi DPRD sebagai respon terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang semakin nyata.
Menurutnya, DPRD tidak hanya berperan dalam fungsi legislasi formal, tetapi juga harus mampu menjembatani nilai tradisi dengan kebijakan modern. Ia menilai sinergi antara kasepuhan dan sistem Patanjala dapat menjadi fondasi kuat dalam menjaga kawasan strategis seperti Gunung Halimun Salak dan wilayah tangkapan air lainnya.
“Kalau hanya mengandalkan regulasi tanpa memahami nilai lokal, hasilnya tidak akan maksimal. Di sini peran DPRD untuk memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada keberlanjutan,” katanya.
Dalam ekspedisi tersebut, rombongan juga melakukan dialog dengan tokoh adat di sejumlah wilayah, termasuk di kawasan Lebak dan Baduy. Hasilnya, muncul kesepahaman bahwa pendekatan berbasis tradisi perlu diperluas dan diintegrasikan ke dalam kebijakan daerah.
Bagi Bayu, langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang DPRD dalam menghadapi tantangan lingkungan, mulai dari krisis air hingga degradasi hutan. Ia menegaskan, pendekatan Patanjala bisa menjadi alternatif solusi yang lebih menyeluruh dibanding model pembangunan konvensional.
“Ini bukan sekadar isu lokal. Ketika sumber air terjaga, dampaknya luas. DPRD harus memastikan arah kebijakan ke depan tidak mengabaikan aspek ekologis,” tandasnya.







