Beranda / Parlemen / DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (4/8/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menerima Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan terdapat tiga agenda utama dalam rapat paripurna kali ini, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, penyampaian pendapat akhir terkait KUA-PPAS 2027, serta jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Baca Juga :  Adanya Dugaan Manipulasi Data Siswa Peserta OSN di Kabupaten Sukabumi; Komisi IV DPRD Pertanyakan Kredibilitas Pelaksanaan Kompetisi

“Alhamdulillah KUA-PPAS 2027 sudah ditandatangani bersama. Selanjutnya KUPA-PPAS 2026 akan dibahas oleh Banggar bersama TAPD. Adapun Raperda perubahan badan hukum Tirta Jaya menjadi Perseroda akan dibahas oleh Panitia Khusus yang telah ditetapkan, yakni Komisi III,” katanya.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD merupakan tahapan yang wajib dilakukan ketika terjadi perubahan kondisi fiskal daerah, baik berupa peningkatan pendapatan, pergeseran anggaran, maupun penyesuaian program pembangunan.

“Nanti kita melihat perubahan ini mana yang berubah, misalnya ada penambahan pendapatan ataupun ada pergeseran. Ini mekanisme yang memang harus dilakukan dalam tahapan APBD,” katanya.

Budi menegaskan DPRD akan mengawal seluruh proses pembahasan agar perubahan anggaran tetap tepat sasaran, efektif, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Meningkat

Dalam nota pengantar yang disampaikan pada rapat paripurna, Bupati Sukabumi Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah, perkembangan kondisi ekonomi, serta berbagai kebijakan pemerintah yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Perbaikan Jembatan Bojongkopo Sukabumi Sudah Berprogres, DPRD Minta Pengerjaannya Berkualitas

Berdasarkan rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara itu, belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp4,23 triliun untuk mendukung belanja wajib dan program prioritas pembangunan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dicapai bersama.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan APBD yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Tirta Jaya Menuju Perseroda

Selain membahas kebijakan anggaran, rapat paripurna juga menyoroti rencana perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara, Polsek Simpenan Sukabumi Gelar Pengobatan Gratis

Bupati menegaskan perubahan tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah, memperluas pelayanan air bersih kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia memastikan perubahan status tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada pelanggan maupun hak-hak pegawai yang selama ini bekerja di perusahaan daerah tersebut.

“Transformasi menjadi Perseroda diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas pelayanan air minum kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh agenda pembahasan, baik perubahan APBD 2026 maupun transformasi Tirta Jaya menjadi Perseroda, dapat berjalan lancar sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Traktir Kopi
Tag: