Beranda / Video / Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pasangan suami istri, terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang berinisial Y (51 tahun) dan SK (61 tahun), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, sesuai laporan yang masuk pada 4 September 2024 lalu.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Rp574 Juta, Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh Sukabumi Ditahan

Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi. Modus operandi mereka adalah merekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tujuan negara-negara Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab dan Qatar, untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Baca Juga :  32 Kasus Narkoba Dibongkar Polres Sukabumi Kota dalam 3 Bulan, 47 Terduga Pelaku Diamankan

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Simpan Ribuan OKT Ilegal, Pemuda 19 Tahun di Sukabumi Ditangkap Polisi

Baca juga: Sambil Cicipi Madu, Siswa Paud Tunas Bahari Diedukasi sambil Bermain di Taman Wisata Lebah ‘Atas Laut’ Cisolok

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru