Beranda / Video / Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

☕ Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pasangan suami istri, terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang berinisial Y (51 tahun) dan SK (61 tahun), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, sesuai laporan yang masuk pada 4 September 2024 lalu.

Baca Juga :  Kronologi Sigra Bawa 5 Penumpang Tabrak Tiang Listrik di Sukabumi, Diduga Ban Depan Bermasalah

Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi. Modus operandi mereka adalah merekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tujuan negara-negara Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab dan Qatar, untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Baca Juga :  Kesal Pohon Jengkol Ditebang, Paman Tusuk Keponakan di Simpenan Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Dedi Mulyadi-Erwan Unggul Telak di Ibu Kota Kabupaten Sukabumi pada Pilkada 2024

Baca juga: Sambil Cicipi Madu, Siswa Paud Tunas Bahari Diedukasi sambil Bermain di Taman Wisata Lebah ‘Atas Laut’ Cisolok

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

☕ Traktir Kopi
Tag: