Beranda / Video / Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pasangan suami istri, terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang berinisial Y (51 tahun) dan SK (61 tahun), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, sesuai laporan yang masuk pada 4 September 2024 lalu.

Baca Juga :  Terlibat Dugaan Peredaran Sabu, Pria asal Cibeureum Sukabumi Ditangkap Polisi dengan 67,48 Gram Barang Bukti

Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi. Modus operandi mereka adalah merekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tujuan negara-negara Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab dan Qatar, untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Baca Juga :  Forkopimcam Simpenan dan Ratusan Masyarakat Bersih-bersih Sepanjang Pantai Loji

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Bobotoh di Kota Sukabumi Konvoi Rayakan Gelar Juara Persib Bandung

Baca juga: Sambil Cicipi Madu, Siswa Paud Tunas Bahari Diedukasi sambil Bermain di Taman Wisata Lebah ‘Atas Laut’ Cisolok

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: