JUBIRTVNEWS.COM – Kebakaran sampah di TPA Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, terjadi di zona tidak aktif seluas 2,3 hektar.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Yelly Yumaeli. Dia menjelaskan zona tidak aktif merupakan area yang tidak lagi dijadikan lokasi pembuangan sampah.
“Kurang lebih ini ada 2,3 hektar di lahan kita yang zonanya sudah tidak aktif. Jadi ini TPA yang sudah lama. Jadi saat ini kita tidak melakukan pembuangan di zona tidak aktif ini, gitu. Jadi yang terbakar ini adalah di kawasan zona tidak aktif,” ujar Yelly, Minggu (27/9/2026).
Kendati demikian, zona tidak aktif berada dekat dengan zona aktif. Sehingga upaya pemadaman dilakukan dengan cara mencegah agar api tidak merembet ke zona aktif.
“Jadi kita melokalisir dengan membasahi area-area yang mendekati zona aktif, kemudian nanti kita tutup juga dengan tanah untuk yang sudah dilakukan pendinginan,” kata dia.
Di tengah proses pemadaman, aktivitas pembuangan sampah ke zona aktif turut terganggu. Sejumlah kendaraan pengangkut sampah tertahan di lokasi karena akses menuju zona aktif terhalang mobil pemadam kebakaran yang tengah melakukan penanganan.
“Ya, tertahan. Karena kan memang karena zona aktif kita kan berada di bawah yang zona tidak aktif. Sementara sekarang kan sedang dilakukan lokalisir untuk pemadaman api, sehingga terhalang oleh mobil damkar, lalu lintas mobil damkar. Kalau kita melakukan aktivitas pembuangan ke zona aktif, akan mengganggu aktivitas pemadaman api,” katanya.
Kebakaran di TPA Cikundul terjadi dalam dua hari secara berturut-turut. Api pertama kali muncul pada Sabtu (26/9/2026) malam dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun, setelahnya, kebakaran kembali terjadi pada Minggu (27/9/2026) pagi. Laporan kejadian yang kedua kalinya, diterima sekitar pukul 09.30 WIB.
Adapun titik api di kejadian yang pertama dan kedua berbeda lokasi dan saling berjauhan meski masih berada di kawasan TPA Cikundul.












