Beranda / Video / Pendaftaran Pilkada 2024 di Tutup. Berikut Keterangan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Pendaftaran Pilkada 2024 di Tutup. Berikut Keterangan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, resmi di tutup.

Baca Juga :  Peringati HUT RI KE-79, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gelar Perlombaan dan Silaturahmi antar Pegawai

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sukabumi hanya menerima dua Pasang Calon yang menyerahkan berkas pendaftaran. Mereka adalah pasangan Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul.

Baca Juga :  Putusan MK pada Aturan Pemilu, Parpol Non Parlemen Kabupaten Sukabumi Berpotensi Punya Paslon di Pilkada 2024

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Wapres Gibran Tinjau Lokasi Jembatan Amblas di Bojongkopo Sukabumi, Perbaikan mulai Setelah Lebaran

Baca juga: Asep Japar-Andreas, Paslon Pertama yang Resmi Daftar Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru