Beranda / Video / Pendaftaran Pilkada 2024 di Tutup. Berikut Keterangan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Pendaftaran Pilkada 2024 di Tutup. Berikut Keterangan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, resmi di tutup.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Pengawasan Tahap Pilkada Serentak 2024 di Dapil VI

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sukabumi hanya menerima dua Pasang Calon yang menyerahkan berkas pendaftaran. Mereka adalah pasangan Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul.

Baca Juga :  Panwascam Palabuhanratu Sosialisasikan Netralitas ASN dan Perangkat Desa Jelang Pilkada 2024

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Asep Japar-Andreas, Paslon Pertama yang Resmi Daftar Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Baca Juga :  TPT Ambruk di Jampangtengah Sukabumi, Rumah Warga Alami Kerugian hingga Rp10 Juta

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru