Beranda / Video / Pendaftaran Pilkada 2024 di Tutup. Berikut Keterangan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Pendaftaran Pilkada 2024 di Tutup. Berikut Keterangan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, resmi di tutup.

Baca Juga :  Video: Momen HUT RI 2025: Formasi Angka 80 Dibuat Paskibraka Surade Sukabumi, Ini Respon Dewan Erpa

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sukabumi hanya menerima dua Pasang Calon yang menyerahkan berkas pendaftaran. Mereka adalah pasangan Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul.

Baca Juga :  Mendagri Tito: Pj Kepala Daerah yang Ingin Maju Pilkada Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  KPUD Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kedua Paslon Cabup Cawabup Sukabumi di Pilkada 2024. Berikut Keterangannya

Baca juga: Asep Japar-Andreas, Paslon Pertama yang Resmi Daftar Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru