Beranda / Video / BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga :  BMKG: Siklon Tropis Bianca di Selatan Jawa Berpotensi Picu Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Termasuk Jabar

Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, menyampaikan bahwa selain menetapkan besaran nilai zakat fitrah pada 2025, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60 ribu per jiwa per hari.

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem Awal Oktober, BMKG Sebut Sejumlah Daerah Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Murah dan Laris, Kolang Kaling Rp9 Ribu Jadi Rebutan Warga Palabuhanratu Jelang Puasa

 

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: