Oleh: Aat Suwanto, Pemerhati Sosio-Humaniora
Selama ada aktivitas manusia, masalah sampah pasti akan selalu ada. Jadi, masalah sampah bukan hanya masalah kita di Sukabumi bahkan Indonesia. Namun juga telah menjadi masalah dunia. Termasuk negara-negara yang kita juluki sebagai negara dengan tingkat kebersihan lingkungannya yang luar biasa. Sebut saja, sebagai contoh, Singapura dan Jepang. Negeri Singapura, meskipun terkenal bersih, bukan berarti tak memiliki masalah dengan sampah.
Hanya saja mereka telah dapat mengendalikannya dengan sangat baik. Salah satu kunci keberhasilan Singapura dalam mengatasi persoalan sampah terletak pada penegakan hukum terkait di masyarakat. Hukum persampahan di Singapura memang terkenal ketat sehingga rakyatnya seakan dipaksa untuk bisa berdisiplin diri.
Terbukti, kalau mereka ke Indonesia, disiplin masyarakat Singapura tadi seringkali menjadi pudar. Berbeda dengan masyarakat Jepang, dimanapun adanya mereka tetap memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Lebih dari itu, mereka bahkan memiliki kesadaran kebersatuan pribadi mereka dengan lingkungan tempat mereka hidup. Jangan heran jika seorang peselancar jepang, seperti dapat terlihat di Cimaja, apabila sudah naik ke darat, mereka pasti akan menundukan dirinya demi memberi penghormatan ke laut dimana sebelumnya mereka berselancar.
Di kita bukan berarti hukum terkait pengendalian sampah belum ada. Problemnya terletak pada kemampuan kita dalam menegakkan hukum itu. Keterbatasan sumber daya semestinya menjadi permasalahan utama, dari mulai kapasitas dan kapabilitas manusia pelakunya hingga masalah biaya.
Masyarakat kita pun bukan berarti tidak pernah memiliki sebuah kesadaran tentang keberlangsungan kehidupan lingkungannya. Konsep jarian dalam budaya sunda, misalnya, merupakan salah satu contoh pemahaman adiluhung tentang bagaimana penanganan sampah sesungguhnya harus dimulai di lingkungan keluarga terlebih dahulu.
Sayang sekali, saat ini kesadaran kita terhadap bagaimana sebenarnya persoalan sudah sangat menipis, apabila tidak sampai dapat dikatakan hilang sama sekali. Kepedulian kitapun untuk hal tersebut sangatlah minim.
Kita baru bisa mempersoalkan masalah sampah setelah sampah itu kita rasakan langsung merugikan kita. Sejauh belum kita rasakan merugikan, kita sama sekali bersikap tak peduli. Itupun, yang dimaksud kepedulian kita itu sama sekali tidak mencerminkan sebenar-benarnya kepedulian.
Kita baru sebatas menunjuk siapa harus bertanggungjawab dan semestinya berbuat apa, tanpa menunjuk apa yang semestinya kita sendiri bisa perbuat. Padahal, semestinya persoalan sampah bukan persoalan pribadi. Persoalan sampah adalah persoalan kolektif. Sehingga yang bertanggung jawab bukan si itu dan si dia. Tidak hanya pemerintah atau masyarakat, atau si pulin dan si pulan.
Pemerintah memang bertanggung jawab, dalam kapasitas tugas dan tanggung jawabnya. Begitu dengan si ibu dan segenap keluarga di rumah, para guru dan siswa di sekolah, pedagang di pasar, dan seterusnya.
Ketika semua bergerak, tak usah hitungan tahun, apalagi bertahun-tahun. Besok lusa kita mulai bergerak dan terus bergerak dengan sepenuh kesadaran dan tanpa rasa lelah dan bosan, waktu itu juga persoalan sampah bisa diselesaikan. Cag!
Palabuhanratu, 23 Juli 2026






