Beranda / Opini / Sekolah Aman Hanya di Atas Kertas? Rentetan Kasus Anak di Sukabumi Menuntut Evaluasi Menyeluruh

Sekolah Aman Hanya di Atas Kertas? Rentetan Kasus Anak di Sukabumi Menuntut Evaluasi Menyeluruh

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Dalam beberapa bulan terakhir, Kabupaten Sukabumi dihadapkan pada serangkaian peristiwa yang melibatkan anak-anak usia sekolah. Tawuran pelajar di wilayah Simpenan, kasus bunuh diri seorang siswa SMP di Palabuhanratu, hingga dugaan tindak asusila yang melibatkan pelajar di Kecamatan Warungkiara menjadi alarm keras bahwa persoalan perlindungan anak di lingkungan pendidikan belum sepenuhnya terselesaikan.

Peristiwa-peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Di balik setiap kejadian, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana sistem perlindungan anak yang selama ini dibangun benar-benar berjalan efektif?

Sekolah selama ini diposisikan sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik. Namun ketika anak-anak justru terlibat atau menjadi korban dalam berbagai persoalan sosial, publik berhak mempertanyakan apakah konsep “sekolah aman dan nyaman” telah berjalan secara nyata atau masih sebatas slogan administratif.

Ketua Perkumpulan Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI), Ujang Suherman, S.Pd., menilai berbagai kejadian tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Menurutnya, ketika pelaku maupun korban merupakan anak-anak usia sekolah, maka tanggung jawab tidak bisa dibebankan hanya kepada individu anak semata. Sistem pengawasan, pendidikan karakter, pendampingan psikologis, hingga keterlibatan keluarga dan lingkungan sosial harus menjadi bagian dari pembahasan.

Baca Juga :  Jaringan Narkoba Jakarta–Sukabumi–Bandung Terungkap, 4 Tersangka Dibekuk Polda Jabar

“Ketika pelaku maupun korban adalah anak sekolah, ini menjadi tanggung jawab bersama. Jangan hanya melihat persoalan dari sisi anak, tetapi harus melihat bagaimana sistem pengawasan, pendidikan karakter, dan pendampingan berjalan,” ujar Ujang saat ditemui di Sekretariat POPDIKSI, Kecamatan Sukaraja, Rabu (24/6/2026).

Pandangan tersebut menjadi relevan di tengah semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi generasi muda. Perkembangan teknologi, perubahan pola pergaulan, tekanan sosial, hingga persoalan kesehatan mental menuntut hadirnya sistem perlindungan yang lebih adaptif dan responsif.

Di sinilah keberadaan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) menjadi sorotan. Pokja yang dibentuk sebagai instrumen pencegahan dan perlindungan di lingkungan pendidikan sejatinya memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem sekolah yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun berbagai bentuk pelanggaran hak anak.

Namun pertanyaannya, sudahkah fungsi tersebut berjalan optimal?

POPDIKSI menilai evaluasi terhadap kinerja Pokja BSAN perlu dilakukan secara terbuka. Masyarakat perlu mengetahui sejauh mana pemetaan risiko di sekolah telah dilakukan, bagaimana mekanisme pencegahan dijalankan, serta langkah-langkah pendampingan yang diberikan ketika terjadi kasus.

Baca Juga :  Hardiknas 2026: Rika Yulistina Ajak Masyarakat Sukabumi Nyalakan Pelita Pendidikan di Tengah Keterbatasan

“Apakah sudah melakukan pemetaan persoalan di sekolah, pencegahan, pendampingan, dan langkah nyata? Jangan sampai hanya menjadi struktur yang ada secara administratif, tetapi belum dirasakan manfaatnya oleh siswa, orang tua, maupun masyarakat,” tegas Ujang.

Kritik tersebut bukan tanpa alasan. Dalam praktik birokrasi, tidak sedikit program yang terlihat lengkap di atas kertas, tetapi minim implementasi di lapangan. Kehadiran struktur organisasi, surat keputusan, maupun rapat koordinasi tidak otomatis menjamin terciptanya perubahan apabila tidak disertai tindakan konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain aspek kinerja, POPDIKSI juga mempertanyakan komposisi keterwakilan unsur masyarakat dalam Pokja BSAN. Menurut mereka, keterlibatan orang tua peserta didik, organisasi masyarakat, pemerhati pendidikan, dan kelompok perlindungan anak perlu diperkuat agar pengambilan kebijakan tidak hanya berlangsung dari sudut pandang birokrasi.

Persoalan pendidikan, khususnya perlindungan anak, merupakan isu yang bersentuhan langsung dengan realitas kehidupan sehari-hari. Karena itu, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam membangun sistem yang sehat dan akuntabel.

Ujang menegaskan bahwa keberadaan sebuah tim atau lembaga tidak cukup hanya dinilai dari struktur formalnya. Yang lebih penting adalah kapasitas, kompetensi, integritas, dan keberpihakan terhadap kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Reka Adegan Pembunuhan Seorang ART di Sukabumi

Pernyataan tersebut juga mengarah pada perlunya evaluasi terhadap seluruh perangkat pendukung pendidikan, termasuk Dewan Pendidikan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kontribusi lembaga tersebut dalam membantu peningkatan mutu pendidikan dan perlindungan peserta didik di Kabupaten Sukabumi.

Pada akhirnya, rentetan kasus yang terjadi seharusnya menjadi momentum introspeksi bersama. Menjadikan sekolah sebagai ruang aman tidak cukup dengan memasang slogan anti-kekerasan atau membentuk tim-tim baru. Perlindungan anak membutuhkan kerja nyata, pengawasan berkelanjutan, pendampingan yang serius, serta kolaborasi yang kuat antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

Anak-anak adalah kelompok yang seharusnya paling terlindungi dalam sistem pendidikan. Ketika mereka justru menjadi korban atau terlibat dalam berbagai persoalan yang mengancam masa depan mereka, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya perilaku anak, tetapi juga efektivitas sistem yang dibangun untuk melindungi mereka.

Jika berbagai kasus terus berulang, publik tentu berhak mengajukan pertanyaan yang sama: apakah sekolah aman dan nyaman benar-benar telah terwujud, atau masih sebatas konsep yang indah di atas kertas?

Oleh: Ujang Suherman, S.Pd
Ketua Perkumpulan Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI)

Traktir Kopi
Tag: