Beranda / Parlemen / PPP Desak Optimalisasi PAD dan Pangkas Belanja Non Prioritas dalam Paripurna ke-6 DPRD Sukabumi 2026

PPP Desak Optimalisasi PAD dan Pangkas Belanja Non Prioritas dalam Paripurna ke-6 DPRD Sukabumi 2026

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi menerima Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Namun, di balik penerimaan tersebut, Fraksi PPP menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait kemandirian fiskal daerah, efektivitas belanja, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Apep Saepul Mahdan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Senin (22/6/2026).

Fraksi PPP mengawali pandangannya dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, Fraksi PPP mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan administratif semata.

“Kerapian administrasi di atas kertas harus berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prestasi ini harus menjadi pemicu lahirnya tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus melayani,” tegas Apep

Ketergantungan Fiskal Masih Tinggi

Dalam sektor pendapatan, Fraksi PPP mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025 mencapai Rp905,74 miliar atau 101,96 persen dari target sebesar Rp888,33 miliar.

Baca Juga :  Soal Dugaan Pemerkosaan Putri Nelayan, Bupati Sukabumi Tuding Dinas Tidak Becus

Meski melampaui target, Fraksi PPP menilai struktur keuangan daerah masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Karena itu, fraksi berlambang Ka’bah tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Upaya tersebut dapat ditempuh melalui digitalisasi sistem retribusi, optimalisasi pajak daerah, serta pengembangan sektor potensial seperti pariwisata, pertanian, dan industri berbasis potensi lokal.

Menurut F-PPP, peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan tanpa menambah beban bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun masyarakat kecil.

Belanja Nonprioritas Jadi Sorotan

Selain pendapatan, Fraksi PPP juga menyoroti pola belanja daerah yang dinilai masih belum sepenuhnya mencerminkan prinsip efisiensi anggaran.

Fraksi meminta pemerintah menerapkan konsep money follows program secara konsisten dengan memangkas belanja yang dianggap kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan barang yang belum mendesak.

Anggaran tersebut, menurut FPPP, seharusnya dialihkan untuk program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan fasilitas kesehatan, bantuan pendidikan bagi santri, dan program ketahanan pangan.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Jampangkulon Bagikan Takjil Gratis

Untuk memperkuat argumentasinya, Fraksi PPP mengutip pemikiran ulama dan ekonom Muslim terkemuka, Ibnu Khaldun, dalam kitab Muqaddimah. Menurut mereka, kemakmuran suatu daerah tidak diukur dari besarnya dana yang tersimpan di kas pemerintah, melainkan dari seberapa besar anggaran tersebut mampu menggerakkan perekonomian masyarakat melalui belanja yang produktif.

Pandangan tersebut diperkuat dengan pemikiran ekonom kerakyatan Indonesia, Prof. Dr. M. Amin Aziz, yang menekankan pentingnya keadilan distributif dalam pengelolaan anggaran publik agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Minta Evaluasi Ketat BUMD

FPPP juga menaruh perhatian terhadap kebijakan penyertaan modal kepada BUMD. Fraksi menegaskan bahwa penyertaan modal merupakan investasi yang berasal dari uang rakyat sehingga harus memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Karena itu, setiap kebijakan penyertaan modal harus didasarkan pada kajian kelayakan yang komprehensif dan disertai target kinerja yang jelas bagi manajemen perusahaan daerah.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Minta Baznas Periode Baru Lebih Responsif Tangani Persoalan Kesehatan

Fraksi bahkan meminta pemerintah daerah tidak ragu melakukan restrukturisasi maupun moratorium penyertaan modal terhadap BUMD yang terus merugi dan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

SILPA Besar Dinilai Cerminan Lambatnya Eksekusi Program

Pada bagian akhir pandangannya, Fraksi PPP menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025.

Menurut mereka, tingginya SILPA menjadi indikator bahwa pelaksanaan program pembangunan belum berjalan optimal dan masih terdapat kelemahan dalam perencanaan maupun penyerapan anggaran.

FPPP meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi program sejak awal tahun anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

“Sisa anggaran yang mengendap di bank sejatinya adalah hak pembangunan, hak jembatan yang batal dibangun, dan hak pelayanan kesehatan yang tertunda bagi rakyat Kabupaten Sukabumi,” ujar Apep.

Sidang Paripurna ditutup dengan suasana hangat ketika Fraksi PPP menyampaikan pantun sebagai penutup pandangan umumnya. Meski sarat kritik dan evaluasi, FPPP menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah, yakni maju, religius, sejahtera, dan penuh berkah.

Traktir Kopi
Tag: