JUBIRTVNEWS.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menyeret US, Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, memantik reaksi dari kalangan DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya para legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6.
Para wakil rakyat menilai kasus yang melibatkan seorang kepala desa tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan di tingkat desa.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Ujang Abdurohim Rochmi, mengatakan dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam kasus narkotika merupakan pukulan bagi citra pemerintahan desa. Menurutnya, kepala desa merupakan figur yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Ini sangat memprihatinkan dan menjadi tamparan keras bagi pemerintahan desa. Kepala desa itu pemimpin masyarakat, harusnya memberikan contoh yang baik. Jangan sampai justru terseret dalam persoalan narkoba,” ujar Ujang, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan, proses hukum terhadap US harus berjalan secara profesional dan transparan. Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menindak apabila ditemukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
Legislator yang akrab disapa Dewan Batman itu menegaskan proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.
“Pengguna atau bukan pengedar, ketika sudah menyangkut narkoba, ini tetap masalah besar. Apalagi yang bersangkutan adalah kepala desa. Jangan dianggap persoalan biasa,” katanya.
“Saya sangat setuju apabila proses ini dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saya berharap aparat penegak hukum, khususnya Satnarkoba Polres Sukabumi, menindaklanjuti perkara ini secara profesional,” tambahnya.

Ujang mengaku prihatin karena kasus tersebut terjadi di wilayah Dapil 6 yang selama ini terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Menurut dia, ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi harus menjadi perhatian bersama.
“Keresahan masyarakat sudah sangat tinggi. Ciemas dan Dapil 6 pada umumnya harus menjadi perhatian bersama. Kita harus memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh barang terlarang ini,” tegasnya.
Ia juga mengungkap adanya informasi bahwa sebelum kasus US mencuat, Ketua BUMDes di wilayah desa tersebut sempat diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Kalau informasi itu benar, ini harus menjadi evaluasi besar. Jangan sampai ada pembiaran terhadap persoalan narkoba di lingkungan pemerintahan desa,” tandasnya.
Senada dengan Ujang, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Andri Hidayana, menyebut kasus tersebut sebagai alarm keras bagi seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Ia mengaku menyayangkan munculnya dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam perkara narkotika, terlebih terjadi di wilayah yang menjadi daerah pemilihannya.
“Jujur kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di lingkup pemerintahan. Secara pribadi maupun kelembagaan, kami sangat anti terhadap narkoba,” kata Andri.
Menurut Andri, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang membidangi pemerintahan dan hukum akan memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kasus tersebut.
Andri mengungkapkan, DPRD sebenarnya tengah mendorong berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kesbangpol, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Namun di tengah upaya tersebut, munculnya kasus yang menyeret seorang kepala desa dinilai menjadi ironi tersendiri.
“Tapi tiba-tiba ada kejadian yang mengejutkan. Kalau aparatur pemerintahan saja ada oknum yang diduga terlibat, tentu ini menjadi perhatian serius dan harus kita sikapi bersama,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengungkapkan bahwa US diamankan setelah Satresnarkoba Polres Sukabumi melakukan pengembangan dari penangkapan dua terduga pelaku lain berinisial EY dan I yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan informasi adanya komunikasi yang mengarah kepada US yang diduga pernah memesan sabu kepada EY.
Saat dilakukan penindakan, polisi tidak menemukan sabu dari tangan US. Namun petugas menemukan alat hisap sabu atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Selain itu, hasil tes urine terhadap US menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.
Polisi menyebut US saat ini dikategorikan sebagai pengguna narkotika dan akan menjalani proses asesmen terpadu untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.





