JUBIRTVNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (6/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga membahas penyampaian nota pengantar Bupati mengenai penyertaan modal daerah serta usulan inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan dua agenda telah memperoleh persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, sementara dua agenda lainnya akan memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.
“Ada beberapa agenda. Yang pertama persetujuan Raperda Disabilitas, kemudian persetujuan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2026, penyampaian nota Bupati tentang penyertaan modal, dan yang terakhir penyampaian usul inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan,” ujar Budi.
Menurutnya, seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan setiap regulasi yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Tadi kita sudah melaksanakan pembahasan-pembahasan sebelumnya. Ada dua yang sudah kita sepakati, kemudian ada dua nota yang memang baru masuk yang akan kita bahas bersama pemerintah daerah. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini bisa bermanfaat,” katanya.
Lebih lanjut Budi menuturkan, persetujuan terhadap Raperda Disabilitas merupakan langkah penting untuk memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, serta peningkatan akses layanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi.
Raperda tersebut merupakan usulan inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi yang diharapkan menjadi payung hukum dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih inklusif.
Selain itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyepakati KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan perubahan APBD yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
DPRD juga mulai menggulirkan usulan inisiatif perubahan Raperda Ketenagakerjaan sebagai langkah memperkuat regulasi di sektor ketenagakerjaan yang dinilai memiliki peran penting dalam mendorong perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan iklim investasi daerah.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membahas berbagai agenda strategis tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting untuk mempercepat lahirnya kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Alhamdulillah atas kerja sama antara legislatif dengan eksekutif, kita sama-sama bisa melaksanakan apa yang diusulkan, baik dari DPRD maupun dari perangkat daerah,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan nota pengantar mengenai rencana penyertaan modal untuk Perumda Pesona Pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Asep menjelaskan, tambahan modal diperlukan untuk memperkuat kapasitas perusahaan daerah tersebut, baik dari sisi permodalan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pesona Wisata ini sudah beberapa tahun berjalan. Sudah perlu ada penambahan modal, termasuk peningkatan sumber daya manusia. Mudah-mudahan dengan adanya penyertaan modal bisa meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Menurut Asep, penguatan Perumda Pesona Pariwisata tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harus. Targetnya memang harus bisa meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.





