JUBIRTVNEWS.COM – Polisi mengungkap kronologi insiden kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api (KA) Pangrango 227A dan sebuah truk boks di perlintasan sebidang, Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekira pukul 15.20 WIB tersebut mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika kendaraan Mitsubishi Truck Canter Box dengan nomor polisi F 8364 TE melaju dari arah Nagrak menuju Karangtengah.
Truk tersebut dikemudikan oleh Hermawan Marta Gunawan (33), seorang buruh harian lepas asal Lembursitu, Kota Sukabumi.
Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan perlintasan rel tanpa marka jalan, pada saat bersamaan datang KA Pangrango 227A relasi Sukabumi–Bogor yang dimasinisi oleh Fery beserta asisten masinis Lamhot.
Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan keras tidak dapat dihindarkan hingga bodi truk boks tersebut tersambar dan terdorong kuat oleh moncong lokomotif.
“Sehubungan jarak sudah terlalu dekat, kendaraan truk boks tersebut tertabrak lalu terdorong oleh kereta api,” ujar Ipda Wangsit Edi Wibowo dalam laporan resminya, Jumat malam.
Dahsyatnya hantaman membuat truk boks terpelanting dan menyapu seorang warga bernama Rizki Audia Esa Pratama (31) yang kebetulan sedang membuang sampah di dekat rel.
Tidak berhenti di situ, truk yang hilang kendali kemudian menghantam sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi F 3940 TR yang dikendarai oleh Dodi (43), yang saat itu tengah melaju di jalan pemukiman sebelah kiri rel.
Nahas, motor yang dikendarai Dodi terseret hingga masuk ke dalam kolong kendaraan. Insiden mengerikan ini berakhir dengan posisi truk boks yang terguling ke sebelah kiri dengan kondisi sepeda motor beserta pengendaranya terjebak di bawah bodi truk.
Pihak kepolisian memastikan fatalitas akibat kecelakaan ini merenggut satu korban jiwa (MD) dan menyebabkan dua orang mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia atas nama Dodi, seorang wiraswasta asal Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, yang mengalami patah tulang serta luka robek parah di beberapa bagian tubuhnya.
Sementara itu, sopir truk boks, Hermawan, dilaporkan mengalami dislokasi bahu kiri, robek pada pipi, serta pendarahan gigi. Korban luka lainnya, Rizki Audia, mengalami luka robek terbuka pada kedua tangannya serta cedera kepala ringan. Seluruh korban langsung dievakuasi oleh petugas bersama warga setempat ke rumah sakit terdekat.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan maut di jalur pemukiman yang sedang ramai arus lalu lintas ini terjadi dalam kondisi cuaca cerah di sore hari.
Selain jatuhnya korban jiwa dan luka, total kerugian material akibat kerusakan kendaraan dalam insiden ini ditaksir mencapai Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). Kasus kecelakaan ini kini ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi.






