Beranda / Parlemen / LKPJ 2025 Dibahas dalam Rapat Sinergis Antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sukabumi

LKPJ 2025 Dibahas dalam Rapat Sinergis Antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sukabumi

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat kerja tersebut digelar di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/4/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.

Kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan berlangsung dalam suasana kondusif serta penuh sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Digaji Rp250 Ribu, Guru Minta Pemda Sukabumi Upayakan Tambahan Penghasilan

Dalam forum tersebut, Sekda Ade Suryaman memaparkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Capaian itu mencakup sektor pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain pemaparan, rapat juga diisi dengan penyampaian masukan serta rekomendasi dari DPRD yang akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Baca Juga :  Monitoring Pupuk Subsidi, Camat Jampangkulon Sukabumi Tinjau Kios Pertanian

Sekda menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

Ia berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi PAD dan Belanja Berkualitas dalam Perubahan APBD Sukabumi 2025

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Sukabumi, Inspektur, Kepala Baperida, Kepala BPKAD, Asisten Administrasi Umum, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi, di antaranya Kabag Prokompim, Kabag Keuangan, Kabag Tapem, Kabag Hukum, dan Kabag Organisasi.

Tag:

Pos-pos Terbaru