Beranda / Pemerintahan / Ayep Zaki Proyeksikan 2 RSUD di Kota Sukabumi Dikelola Ala BUMN, Penempatan PNS Bakal Disetop

Ayep Zaki Proyeksikan 2 RSUD di Kota Sukabumi Dikelola Ala BUMN, Penempatan PNS Bakal Disetop

JUBIRTVNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengusung visi besar dalam transformasi tata kelola kesehatan di wilayahnya. Dua rumah sakit plat merah, yakni RSUD R Syamsudin SH (Bunut) dan RSUD Al Mulk, diproyeksikan akan dikelola secara profesional dengan standar Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Perubahan mendasar ini menyasar pada status kepegawaian. Ayep menegaskan, di masa depan tidak akan ada lagi penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di kedua rumah sakit tersebut, guna memperkuat kemandirian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga :  ASN Pemkot Sukabumi WFH Setiap Jumat, Pejabat Eselon II Tetap Ngantor

Ayep mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 400 hingga 500 pegawai yang memiliki “status ganda”, yakni sebagai PNS sekaligus bekerja di lingkungan BLUD. Kondisi inilah yang akan ditata ulang demi efisiensi belanja pegawai pemerintah daerah.

“BLUD dua nih, RS Syamsudin SH dan Al-Mulk, itu nantinya akan seperti mengacu kepada BUMN. Tidak ada pegawai negeri yang kerja di BLUD. Nah sekarang kan hampir 400-500 orang, dia pegawai negeri kerja di BLUD. Nanti kita setop,” kata Ayep usai melaksanakan upacara hari jadi ke-112 Kota Sukabumi di Lapang Merdeka, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  Pemkot Silaturahmi dengan Muhammadiyah Sukabumi, Perkuat Harmoni Usai Dinamika Salat Id

Skenario yang disiapkan adalah mengalihkan status tenaga kerja menjadi Pekerja Tetap BLUD. Ayep meyakini, dengan sistem manajemen mandiri, kesejahteraan karyawan rumah sakit justru bisa melampaui standar gaji PNS pada umumnya.

“Sehingga untuk menurunkan belanja pegawai, maka pegawai BLUD ini menjadi karyawan tetap, pekerja tetap atas nama BLUD, kesejahteraannya bahkan bisa lebih dari pegawai negeri,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Usul Double Track KA dan KRL Sampai ke Kota Sukabumi

Meski demikian, Ayep menjamin nasib PNS yang saat ini masih bertugas tidak akan terganggu. Mereka akan tetap bekerja hingga memasuki batas usia pensiun.

“PNS masih jalan sampai dia masa jabatannya selesai, sampai pensiun. Mungkin nanti ada yang 5 tahun, 10 tahun lagi, tapi yang pensiun di BLUD tidak lagi diganti, tapi digantinya oleh namanya pekerja tetap BLUD yang digaji sesuai ketentuan seperti halnya Pertamina, PLN, Bank,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!