Beranda / Nasional / Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan di Jabar, Diganti Sistem Jalan Berbayar

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan di Jabar, Diganti Sistem Jalan Berbayar

JUBIRTVNEWS.COM – Jawa Barat tengah mengkaji kemungkinan perubahan besar dalam sistem pembiayaan jalan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan skema jalan berbayar atau pay per use bagi pengguna jalan di wilayah Jawa Barat.

Gagasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari konsep pembangunan infrastruktur jalan yang disebut lebih modern, berkualitas, dan berkeadilan. Menurut Dedi, pemerintah provinsi saat ini sedang fokus meningkatkan kualitas jalan provinsi agar memiliki standar pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujarnya dikutip dari laman Bapenda Jabar, Kamis (14/5/2026)..

Baca Juga :  Tok! Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Ini Penjelasannya

Ia menjelaskan, pos pengamanan yang disiapkan nantinya akan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, hingga tim paramedis untuk penanganan kondisi darurat di jalan.

Setelah infrastruktur tersebut dinilai memadai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengkaji penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor yang selama ini diterapkan.

Dalam konsep tersebut, masyarakat hanya akan membayar ketika menggunakan jalan. Sementara kendaraan yang tidak menggunakan jalan tidak dikenakan biaya apa pun.

Baca Juga :  Sejumlah Jalur KA di Jabar Bakal Diaktifkan Kembali Dedi Mulyadi, Mana Saja?

“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” kata Dedi.

Menurutnya, skema tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan karena pembayaran disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan dan beban kendaraan yang melintas.

Dedi menilai kendaraan dengan bobot lebih berat semestinya membayar lebih besar lantaran memberikan dampak lebih besar terhadap kerusakan jalan.

Selain itu, ia berharap penerapan sistem tersebut nantinya dapat mendorong masyarakat menggunakan jalan secara lebih efektif dan sesuai kebutuhan sehingga kepadatan lalu lintas dapat ditekan dan kenyamanan pengguna jalan meningkat.

Baca Juga :  Siap-siap! Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Malam Ini, Simak Jadwal dan Durasi Lengkapnya

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa wacana tersebut masih berada pada tahap gagasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, Pemprov Jabar telah menyiapkan tim kajian untuk melakukan telaah lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, pakar, serta berbagai pihak terkait.

“Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah bersama para akademisi dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.

Kajian tersebut nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum kebijakan diterapkan, mulai dari regulasi, dampak ekonomi, teknologi yang digunakan, hingga kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan.

Tag:

Pos-pos Terbaru