Beranda / Video / Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  RPJMD dan KUA-PPAS Sukabumi Resmi Disahkan Dalam Paripurna DPRD

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan terhadap regulasi sebelumnya.

Baca Juga :  Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Anak & Remaja Diluncurkan Pemkab Sukabumi 4 Agustus 2025, Ini Rinciannya!

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  F-PPP Tekankan Urgensi Raperda Penanggulangan Kebakaran untuk Perlindungan Masyarakat Sukabumi

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru