Beranda / Video / Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Paripurna DPRD Sukabumi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Pajak Daerah

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Junajah Akan Rencanakan Program Saba Desa

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan terhadap regulasi sebelumnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Realisasi APBD Semester I 2025

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Jawaban Atas Pandangan Bupati: PDIP Desak Penguatan Transparansi Desa hingga Pengentasan Kawasan Kumuh pada Paripurna ke-7 DPRD Sukabumi Tahun 2026

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: