JUBIRTVNEWS.COM – Rencana pelaksanaan hiburan musik reggae yang dijadwalkan berlangsung di Kampung Lebaknangsi, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menuai perhatian dari berbagai pihak.
Kegiatan yang akan digelar oleh komunitas Penyadap Pajampangan pada Sabtu (8/8/2026) tersebut menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan yang difasilitasi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Dadang Hermawan, Kamis (6/8/2026) malam.
Pertemuan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Desa Purwasedar, Pemerintah Kecamatan Ciracap, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian, masyarakat setempat, serta pihak penyelenggara kegiatan.
Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan keberatan terhadap rencana penyelenggaraan hiburan reggae. Keberatan tersebut berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat yang saat ini masih diwarnai keresahan terhadap persoalan narkoba, obat-obatan terlarang, hingga aksi tawuran.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama menilai situasi tersebut perlu menjadi pertimbangan sebelum kegiatan hiburan digelar.
Dalam pembahasan yang berlangsung, Pemerintah Desa Purwasedar bersama sebagian tokoh dan warga menyampaikan sikap keberatan terhadap pelaksanaan kegiatan di wilayah desa tersebut. Namun demikian, hingga Kamis malam belum ada keputusan final yang disepakati seluruh pihak.
Keputusan terkait pelaksanaan kegiatan rencananya akan kembali dibahas dan ditentukan melalui musyawarah lanjutan pada Jumat (7/8/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat perlu menjadi bahan pertimbangan dalam setiap keputusan yang diambil.
Menurutnya, persoalan yang muncul bukan semata-mata terkait genre musik yang akan ditampilkan.
“Ini bukan persoalan anti musik reggae. Tetapi kita harus melihat situasi dan kondisi di masyarakat. Saat ini masih ada keresahan terkait narkoba, obat-obatan terlarang maupun tawuran,” ujar Dadang.
Ia menilai setiap kegiatan hiburan harus mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban, serta kondisi sosial masyarakat sekitar.
Selain itu, berdasarkan informasi yang berkembang dalam pertemuan tersebut, kegiatan dimaksud disebut masih dalam proses perizinan dan belum memperoleh persetujuan lengkap dari pihak terkait.
Dadang berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan komunikasi agar diperoleh solusi yang dapat diterima bersama tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak Penyadap Pajampangan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Berdasarkan poster yang beredar, kegiatan bertajuk Special Performance Anniversary Komunitas Penyadap ke-1 dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai di Kampung Lebaknangsi, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.
Hingga berita ini ditulis, kepastian mengenai pelaksanaan kegiatan masih menunggu hasil musyawarah lanjutan yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan pihak penyelenggara.





