Beranda / Video / Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Ini Harapan Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Ini Harapan Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi

Traktir Kopi

CISAAT, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara sah menambah masa jabatan 378 Kepala Desa selama dua tahun.

Penambahan masa jabatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kades oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Gor Pemuda Cisaat pada hari Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Safari Ramadan, PKB Kabupaten Sukabumi Panaskan Mesin Politik Menuju 2029

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi dua tahun ini.

Baca Juga :  PLH Disdik Jabar Hadiri Rakor Wilayah V dan VI. ‘Sosialisasi PPDB Perlu Awak Media’

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Dukung Penguatan Peran Bidan hingga Pelosok Desa

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: