Beranda / Video / Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sasaran razia gabungan pada Minggu, 16 Maret 2025 malam.

Baca Juga :  Tradisi Ramadan, Warga hingga Pejabat Berburu Takjil di Alun-alun Palabuhanratu Sukabumi

Razia ini digelar untuk menegakkan ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi, Nomor: 400.8.1/2044/Kesra/2025, tentang Tertib Ramadan. Operasi yang berlangsung hingga larut malam ini menyasar tiga titik strategis, yakni dua lokasi di kawasan wisata Citepus dan satu lokasi di jalur Cipatuguran.

Baca Juga :  Dongkrak Pendapatan Asli Daerah, P3DW Kabupaten Sukabumi Tindak Pelanggar Pajak Kendaraan Bermotor

Sebanyak 32 personel Satpol PP dikerahkan dalam razia ini, bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Cerita Teja Paku Alam Kenang Masa Kecil di Sukabumi saat Hadiri Meet & Greet Trophy Tour Persib 2025

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Erpan Sopyan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru