Beranda / Video / Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sasaran razia gabungan pada Minggu, 16 Maret 2025 malam.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan PPK, Harapkan Pelaksanan Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses

Razia ini digelar untuk menegakkan ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi, Nomor: 400.8.1/2044/Kesra/2025, tentang Tertib Ramadan. Operasi yang berlangsung hingga larut malam ini menyasar tiga titik strategis, yakni dua lokasi di kawasan wisata Citepus dan satu lokasi di jalur Cipatuguran.

Baca Juga :  Polsek Jampangkulon dan Bhayangkari Bagikan 100 Takjil di Tengah Hujan

Sebanyak 32 personel Satpol PP dikerahkan dalam razia ini, bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Aksi Peduli Ramadan, Pelajar SMAN 1 Jampangkulon Sukabumi Bagikan Ratusan Takjil

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Erpan Sopyan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: