Beranda / Video / Dongkrak Pendapatan Asli Daerah, P3DW Kabupaten Sukabumi Tindak Pelanggar Pajak Kendaraan Bermotor

Dongkrak Pendapatan Asli Daerah, P3DW Kabupaten Sukabumi Tindak Pelanggar Pajak Kendaraan Bermotor

Traktir Kopi

Sukabumi, jubirtvnews.com – Ratusan pengendara kendaraan bermotor di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, diberhentikan petugas gabungan, dalam kegiatan operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, yang dilakukan Bapenda Jawa Barat, melalui P3DW Kabupaten Sukabumi, Jum’at, 17 Mei 2024,.

Baca Juga :  Berakhir 30 Juni 2025, 1,7 Juta Kendaraan Sudah Manfaatkan Program Pemutihan Pajak di Jabar

Katim P3DW Kabupaten Sukabumi, Ujang Rahmat, mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung kali ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Kejar Target UHC, Sekda Sukabumi Desak Ratusan SPPG Daftarkan Relawan ke BPJS

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Terungkap! Ini Identitas Mayat Berbaju Loreng di Pantai Minajaya Sukabumi

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru