Beranda / Politik / Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul akan mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi di Jam yang Sama

Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul akan mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi di Jam yang Sama

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pendaftaran pencalonan Bupati dan wakil Bupati Sukabumi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baru terkonfirmasi dua Pasangan Calon yang akan mendaftar.

Mulya Syafei, Ketua Divisi Tekhnis KPU Kabupaten Sukabumi mengungkapkan  baru dua paslon yang terkonfirmasi akan mendaftar, yaitu Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul.

Baca Juga :  Adu Visi Misi dan Program Unggulan Iyos-Zainul vs Asep Japar-Andreas, Mana yang Lebih Realistis?

“Paslon Asep Japar-Andreas akan mendaftar pada tanggal 28, hari Rabu di jam satu siang. Kemudian di hari Kamisnya Paslon Iyos Somantri-Zainul, pada jam satu siang juga,” terang Mulya kepada jubirtvnews, Senin malam, 26 Agustus 2024.

Baca juga: Inilah Rangkaian Tahapan Pencalonan Peserta Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

Baca Juga :  Inilah Langkah Pertama Asep Japar dan Andreas Ketika Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

KPU Kabupaten Sukabumi membuka jadwal pendaftaran sesuai dengan jam kantor, kecuali di hari terakhir.

“Pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB pada hari Selasa dan Rabu (27-28/8), dan untuk hari terakhir (29/8) dimulai pukul 08.00-23.59 WIB,” terang Mulya.

Mengenai tradisi pengawalan paslon yang akan mendaftar, Ia tidak melarangnya asalkan menjaga ketertiban dan kondusifitas.

Baca Juga :  Mansyurudin Kembali Pimpin PAN Sukabumi 2026-2030, Mekanisme Penjaringan hingga DPP Jadi Penentu

“Tidak ada larangan untuk datang, tapi KPU membatasi jumlah yang masuk ke ruangan pendaftran hanya untuk Paslon dan istrinya bersama para ketua partai dengan total 29 orang,” sambungnya.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru