Beranda / Parlemen / Ribuan Kelas Rusak, DPRD Sukabumi Dorong Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Darurat

Ribuan Kelas Rusak, DPRD Sukabumi Dorong Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Darurat

JUBIRTVNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyebut keterbatasan anggaran daerah membuat penanganan ruang kelas sekolah yang rusak belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berlangsung turut membatasi kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat merespons kondisi ribuan ruang kelas SD dan SMP di Kabupaten Sukabumi yang mengalami kerusakan.

“Kita sangat mengetahui itu. Akan tetapi memang kondisi sekarang kan seperti yang kita tahu, pemerintah daerah kita kan efisiensi, sehingga jangkauan kemampuan anggaran yang ada itu sangat jauh dari kata cukup untuk mengcover semua. Karena memang kita hanya bisa memaksimalkan anggaran yang ada setelah pemangkasan dari pusat tersebut,” kata wakil rakyat dari fraksi partai Golkar itu, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sukabumi Mulai Bahas Raperda Desa, Siap Serap Aspirasi Warga

Karena itu, dinas terkait diminta menyusun skala prioritas dengan mendahulukan penanganan yang paling mendesak agar penggunaan anggaran bisa lebih tepat sasaran.

“Sehingga sekarang dinas diminta untuk bagaimana caranya membikin skala prioritas, yang paling penting yang mana supaya bisa tepat gitu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ferry menjelaskan, ketika bangunan sekolah mengalami kerusakan atau bahkan ambruk, perbaikannya tidak bisa langsung dilakukan karena harus melalui tahapan perencanaan dalam sistem penganggaran, baik melalui perubahan anggaran maupun pada tahun anggaran berikutnya. Kondisi ini berpotensi berdampak pada siswa dan mengganggu proses belajar mengajar.

Dalam upaya mengantisipasi persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Tegaskan Keabsahan Lahan Poktan Cikaramat untuk Fasilitas Pertanian

Dalam koordinasi itu, DPRD mempertanyakan kemungkinan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang merupakan anggaran khusus untuk kondisi darurat dan bencana.

Menurutnya, kerusakan sekolah hingga ambruk juga dapat dikategorikan sebagai kondisi darurat karena harus segera ditangani agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.

“Dalam hal mengantisipasi itu, Komisi IV sudah berkoordinasi dengan TAPD, Pak Sekda khususnya dan Pak Kadis. Kami mempertanyakan kepada TAPD, itu kan ada BTT. BTT itu anggaran khusus kedaruratan dan bencana dan menurut kami sekolah roboh juga masuk kategori bencana dan kedaruratan, karena harus segera dibangun supaya proses belajar mengajar tidak jadi korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Usul Program Uang Tunggu Pasien Masuk APBD Sukabumi 2026

Menurut Ferry, intervensi BTT untuk menangani sekolah rusak serta dalam kondisi urgent sudah diaplikasi oleh Pemkab dalam hal ini Disdik di salah satu titik.

“Kemarin sudah disampaikan dan katanya itu bisa dipakai, dan sudah dipraktekkan oleh Dinas Pendidikan di satu titik,” imbuh Ferry.

Ia menambahkan, penggunaan BTT diharapkan dapat menjadi alternatif untuk menangani kerusakan ruang kelas yang bersifat mendesak, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

“Mungkin untuk yang kondisinya rusak dan emergency, intervensi melalui BTT juga kita akan upayakan supaya proses belajar mengajar tidak jadi korban. Sehingga inisiatif untuk menggunakan BTT itu mungkin salah satu alternatif untuk membantu kondisi-kondisi yang darurat gitu,” pungkasnya.

Tag:

Pos-pos Terbaru