Beranda / Parlemen / HMI Sampaikan Sejumlah Isu Nasional, Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi Tidak Berhenti di Audiensi

HMI Sampaikan Sejumlah Isu Nasional, Ketua DPRD Sukabumi Pastikan Aspirasi Tidak Berhenti di Audiensi

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dan penyampaian aspirasi dari puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (13/7/2026) tersebut berjalan tertib dan menjadi ruang dialog konstruktif antara elemen mahasiswa dengan lembaga legislatif daerah terkait rentetan isu strategis nasional.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap intelektual HMI yang menyampaikan tuntutan secara santun dan konstitusional.

Menurut politisi senior Partai Golkar ini, mahasiswa merupakan mitra kritis sekaligus strategis dalam mengawal jalannya roda pemerintahan serta pembangunan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran HMI Cabang Sukabumi yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan bermartabat. Bagi DPRD, setiap aspirasi masyarakat adalah amanah yang wajib kami dengarkan, kami kaji, dan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga,” ujar Budi.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Jenguk Ojol Asal Cikidang Korban Kericuhan Demo di Jakarta

Dalam audiensi tersebut, delegasi mahasiswa menyodorkan sejumlah isu krusial yang tengah menjadi sorotan publik. Isu tersebut di antaranya mencakup pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan harga BBM non-subsidi, usulan peninjauan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri), hingga desakan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Selain isu makro, HMI juga menuntut evaluasi lokal terhadap efektivitas implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Menanggapi rentetan poin tersebut, Budi Azhar menjelaskan secara objektif bahwa sebagian besar persoalan yang dikeluhkan merupakan ranah kewenangan mutlak dari Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan DPR RI. Secara konstitusi, DPRD tingkat kabupaten tidak memiliki legalitas hukum untuk menetapkan kebijakan moneter, menentukan regulasi harga BBM, maupun mengubah undang-undang nasional.

Kendati terbentur batas kewenangan wilayah, Budi memastikan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa tidak akan menguap begitu saja. DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mempelajari substansi masalah dan meneruskannya ke tingkat nasional melalui mekanisme kelembagaan yang sah, yang melekat pada fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  Harga Tiket dan Fasilitas Wisata Pantai Minajaya Dipertanyakan, Pemkab Sukabumi Tanggapi Aspirasi Warga

“Kami tidak ingin ada aspirasi masyarakat yang berhenti di ruang audiensi. Semua akan kami pelajari secara objektif dan kami tindak lanjuti melalui mekanisme yang sah. Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maupun DPR RI, DPRD siap meneruskan aspirasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat di daerah,” tegasnya.

Terkait gejolak ekonomi, DPRD mendorong Pemerintah Pusat untuk memperketat stabilitas fiskal melalui pengendalian inflasi daerah, penguatan modal sektor UMKM, peningkatan ketahanan pangan, serta pemberian jaring pengaman sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara untuk Program MBG dan Koperasi Merah Putih di tingkat lokal Sukabumi, DPRD berjanji akan memperketat fungsi pengawasan di lapangan agar program tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dialog sempat menghangat saat pihak HMI mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk segera menerbitkan surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat dalam kurun waktu 3×24 jam. Menjawab tuntutan batasan waktu tersebut, Budi Azhar memberikan pemahaman secara persuasif bahwa setiap keputusan hukum yang mengatasnamakan lembaga kedewanan memiliki aturan tata tertib yang ketat.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, SMPN 1 Cisolok Sukabumi Libatkan Stakeholder Terkait dalam Musyawarah Tata Tertib Siswa

“Kami memahami harapan yang disampaikan HMI. Namun sebagai lembaga negara, setiap keputusan harus melalui prosedur yang berlaku. Kami akan berupaya menindaklanjutinya secepat mungkin tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan mekanisme kelembagaan,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Budi Azhar mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus merawat jalur komunikasi dua arah yang sehat dengan para wakil rakyat di parlemen daerah sebagai bagian dari penguatan pilar demokrasi.

“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita membangun dialog yang sehat, saling menghormati, serta bersama-sama mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. DPRD Kabupaten Sukabumi akan selalu membuka ruang dialog bagi seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Traktir Kopi
Tag: