Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Juli 2024.

Baca Juga :  Terima Bantuan Tiga Bulan Sekaligus, Desa Karanganyar Sukabumi Salurkan BLT-DD

Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, menjelaskan bahwa pada akhir September, Satreskrim Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat Street sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Dorong Inovasi dan Ekspansi Pasar, Camat Jampangkulon Tinjau UMKM Opak Jampang

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Ingin Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Raker Dengan Mitra Kerja

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Sukabumi Bantah Terlibat Manipulasi Data Siswa Peserta OSN Tahun 2024

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: