Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Juli 2024.

Baca Juga :  Pergi Cari Kayu, Warga Tegalbuleud Ditemukan Tidak Bernyawa di Dermaga

Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, menjelaskan bahwa pada akhir September, Satreskrim Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat Street sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Dukung Penggunaan Energi Terbarukan di Kabupaten Sukabumi, PLTS Atap Jadi Simbol Komitmen Industri Ramah Lingkungan

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Ingin Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Raker Dengan Mitra Kerja

Baca Juga :  Pembukaan TMMD TNI Membangun Desa Ke-121 Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru