Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Juli 2024.

Baca Juga :  Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Oknum Panitia Dipolisikan

Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, menjelaskan bahwa pada akhir September, Satreskrim Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat Street sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Kadispar Minta Pariwisata di Kabupaten Sukabumi Gunakan Konsep Go Green

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Ingin Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Raker Dengan Mitra Kerja

Baca Juga :  Dewan Iwan Dukung Pembatasan Usia Bermedsos: Bakal Beri Dampak Positif ke Sukabumi

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru