Beranda / Nasional / Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

jubirtvnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Baca Juga :  Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 T

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :  KPU RI Tunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Dukung Transformasi BKKBN Jadi Kementerian, Ini Harapan DPPKB Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda NTB

Editor Video: Wildan

Tag:

Pos-pos Terbaru