Beranda / Nasional / Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Baca Juga :  Raker DPR RI Komisi II: Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa pada 6 Februari 2025

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :  Google Maps Arahkan Rute Memutar ke Pantai Palangpang, Dispar Sukabumi Minta Segera Diperbarui

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Paripurna Ke-3 Tetapkan Zakiyah Rahmah Addawiyah Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Baca juga: Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda NTB

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag: