Beranda / Nasional / Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Baca Juga :  Hasil RUPS PT LIB: Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Resmi Berganti Nama Mulai Musim 2025/26

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :  Rapat Konsultasi DPMD Bahas Kinerja Pemdes Tiga Kecamatan Di Jampangkulon Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Dewan Anang, Tampung Berbagai Aspirasi di Desa Mekarjaya Jampangkulon

Baca juga: Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda NTB

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag: