Beranda / Nasional / Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

jubirtvnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Baca Juga :  KPU RI Tunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :  Simak Jadwal Baru KA Pangrango Bogor-Sukabumi, Mulai 1 Februari Layani 8 Perjalanan Perhari

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  F-PDIP Kritisi Pembengkakan Anggaran Pilkada Sukabumi 2029: Jangan Seperti Pemekaran DOB, Habis Tak Berjejak

Baca juga: Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda NTB

Editor Video: Wildan

Tag:

Pos-pos Terbaru