Beranda / Nasional / Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Baca Juga :  Berawan Masih Mendominasi, Prakiraan Cuaca Jabar 8 April 2026

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :  Raih 134 Suara, Dedi Menang Mutlak dalam Pilkades PAW Mekarmukti Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Diterjang Banjir, SDN Bojongtugu Lengkong Sukabumi Lumpuh Total, Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

Baca juga: Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda NTB

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru