JUBIRTVNEWS.COM – Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di wilayah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 07.13 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (52), warga Kecamatan Tegalbuleud.
Kasus tersebut terungkap di Jalan Raya Kampung Cijoho, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pembelian BBM bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengatakan, informasi itu menyebut adanya seseorang yang membeli BBM pertalite menggunakan wadah tidak semestinya.
“Anggota Unit Tipidter kemudian melakukan penyelidikan di sekitar SPBU wilayah Tegalbuleud dan menemukan seorang laki-laki yang melakukan pengisian pertalite menggunakan galon bekas air mineral dan jerigen,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Petugas yang melakukan pemantauan kemudian menghentikan kendaraan Toyota Agya warna merah yang digunakan pelaku di sekitar lokasi. Saat diperiksa, pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen atau legalitas pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah membeli BBM jenis pertalite sebanyak 272 liter.
“Karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Hartono.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya, STNK kendaraan, serta puluhan galon dan jerigen berisi pertalite dengan total sekitar 272 liter.
Hartono menegaskan, tindakan tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pihak kepolisian memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.







