Beranda / Daerah / Pemkab Sukabumi Matangkan Pembangunan Pasar Jubleg, Diproyeksikan Jadi Sentra Distribusi Hasil Panen

Pemkab Sukabumi Matangkan Pembangunan Pasar Jubleg, Diproyeksikan Jadi Sentra Distribusi Hasil Panen

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan rencana pembangunan Pasar Jubleg menjadi pasar induk daerah. Keberadaan pasar tersebut dinilai strategis untuk menampung dan memperlancar distribusi hasil agribisnis dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat membuka Rapat Koordinasi Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg bersama Kementerian Perdagangan RI dan instansi terkait, Jumat (18/9/2026).

Rakor tersebut dilaksanakan secara virtual dari Pendopo Sukabumi dengan agenda membahas penyesuaian teknis dan administrasi terkait rencana pembangunan Pasar Jubleg menjadi pasar induk daerah.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Tanggapi Pengunduran Diri Kades Cibolang Gunungguruh

Ade Suryaman menegaskan, pasar induk tersebut sangat krusial untuk mewadahi potensi perputaran hasil agribisnis dari 47 kecamatan dan 381 desa di Kabupaten Sukabumi.

“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya strategis dan berbatasan dengan wilayah kota maupun Cianjur, kita berharap hasil panen petani tidak perlu dikirim terlalu jauh dan bisa ditampung langsung di sini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni memaparkan secara teknis poin-poin perubahan usulan kepada kementerian.

Baca Juga :  Video: Pelajar SMK di Palabuhanratu Diduga Keracunan MBG, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Dari rencana awal pembangunan fisik seluas 5 hektare, Pemkab Sukabumi kini melakukan penyesuaian dengan memaksimalkan lahan aset daerah yang telah tersedia atau existing seluas 2 hektare hingga ke batas jalan provinsi.

“Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan untuk menampung 266 pedagang, yang terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi,” jelasnya.

Fasilitas gedung tersebut nantinya akan dikelompokkan ke dalam beberapa zonasi, yakni zona pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, dan produk non-pangan.

Baca Juga :  DPPKB: Kabupaten Sukabumi Raih Dua Penghargaan dalam Evaluasi Program KSPK Tingkat Jabar

Untuk mempercepat proses pembangunan, Disdagin menargetkan seluruh kelengkapan dokumen persetujuan administratif dapat dituntaskan pada 7 Oktober mendatang.

Melalui penyesuaian draf teknis tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap usulan pembangunan Pasar Induk Jubleg segera mendapat persetujuan dan dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.

Fasilitas perniagaan ini diproyeksikan mampu memotong rantai distribusi pasok hasil bumi sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan para petani dan pedagang lokal.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru