Beranda / Daerah / Respons Sentilan KDM, Dishub Sukabumi Warning Perusahaan Tambang Soal Truk ODOL

Respons Sentilan KDM, Dishub Sukabumi Warning Perusahaan Tambang Soal Truk ODOL

JUBIRTVNEWS.COM – Polemik kerusakan jalan provinsi di ruas Jampangtengah–Kiaradua yang dipicu aktivitas truk tambang bermuatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) menuai respons dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Hal ini menyusul sorotan tajam Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang mengancam akan menangguhkan perbaikan jalan jika penertiban kendaraan berat tidak segera dilakukan.

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, mengungkapkan bahwa langkah koordinasi antara Dishub Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kabupaten Sukabumi kini tengah diperketat.

Surat Teguran dan Pembatasan Operasional

Latip menyebut Dishub Provinsi Jawa Barat telah memasang sejumlah rambu serta baliho larangan melintas bagi kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan di titik-titik strategis. Sementara itu, pihaknya dari Dishub Kabupaten Sukabumi secara resmi telah melayangkan surat teguran kepada sejumlah perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Sorotan Dedi Mulyadi atas Pasien yang Dijamin STNK oleh Kades, Direktur RSUD Palabuhanratu Beri penjelasan

“Kita juga sudah memberikan surat teguran, ada dua isi surat itu yang pertama agar memenuhi kententuan undang-undang terkait Over Dimension Over Loading sesuai dengan kelas jalan, yang kedua himbauan menghormati pengguna jalan lain yaitu mengurangi armada pada saat jam-jam sibuk, surat sudah kami layangkan kemarin ke perusahaan yang ada disana,,” tegas Latip, Senin (27/4/2026).

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Resmikan PLTMH Ciganas di Sirnarasa Sukabumi, Warga Diminta Jaga dan Rawat Fasilitas

Wacana Operasi Gabungan

Latip menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk langkah penindakan. Mengingat kewenangan eksekusi di jalan raya berada di tangan kepolisian, Dishub berencana menggelar operasi gabungan dalam waktu dekat.

“Tadi sudah dibahas, pasti ada [operasi gabungan]. Cuma Langkah pertama, mengingatkan Kembali yang menggunakan jalan untuk sama-sama mematuhi peraturan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perbaikan jalan di Jampangtengah-Kiaradua tidak akan efektif selama truk bermuatan berlebih masih bebas melintas. Menurut KDM, anggaran miliaran rupiah akan terbuang percuma karena jalan dipastikan kembali rusak dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Expose ZIS dan Halal Bihalal, Kecamatan Surade Masuk 10 Besar Pengumpul Zakat

KDM sempat menyatakan akan mengalihkan anggaran perbaikan tersebut ke ruas jalan provinsi lain di Kabupaten Sukabumi yang lebih siap dalam hal pengawasan tonase. Ia menekankan, perbaikan tetap akan dilakukan hanya jika penertiban truk ODOL sudah berjalan efektif.

Langkah tegas dari Dishub ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi infrastruktur yang terus memburuk akibat aktivitas industri yang tidak sesuai aturan kelas jalan.

Tag:

Pos-pos Terbaru