JUBIRTVNEWS.COM – Kecelakaan maut di perlintasan rel Kampung Benteng Brunei, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, merenggut dua korban jiwa. Pengendara sepeda motor dan penumpangnya meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Pangrango relasi Sukabumi-Bogor, Kamis (11/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.35 WIB saat sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi F 2918 WD yang dikendarai MA (26), warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melintasi perlintasan kereta api. Saat itu MA membonceng SR (16), seorang pelajar asal Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Indra Lesmana, menjelaskan, di waktu yang bersamaan KA Pangrango Nomor 225A relasi Sukabumi-Bogor melintas sehingga sepeda motor yang ditumpangi kedua korban terserempet.
“Pada saat bersamaan korban terserempet oleh kereta api jurusan Sukabumi-Bogor,” ujar Indra.
Akibat benturan tersebut, kedua korban terpental sekitar 10 meter dari lokasi kejadian dan mengalami luka berat, terutama di bagian kepala. Keduanya sempat dievakuasi ke RS Islam Assyifa Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan prihatin atas insiden tersebut. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan masinis KA Pangrango telah membunyikan Semboyan 35 sebagai peringatan sebelum melintas. Namun, kendaraan roda dua tetap berada di jalur rel sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang terjadi. Saat ini korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. KAI berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan,” ujar Franoto.
Menurutnya, petugas KAI bersama unsur terkait langsung melakukan pengamanan di lokasi setelah menerima laporan kejadian. Meski terjadi kecelakaan, operasional perjalanan kereta api dipastikan tetap berjalan normal tanpa adanya keterlambatan maupun gangguan terhadap perjalanan KA lainnya.
KAI juga kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang dengan menerapkan prinsip keselamatan, yakni berhenti, menengok kanan dan kiri, memastikan kondisi aman, lalu melanjutkan perjalanan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, menengok ke kanan dan kiri, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, kemudian baru melanjutkan perjalanan dengan aman. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tutup Franoto.






