JUBIRTVNEWS.COM – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Sukabumi mencatatkan angka yang cukup tinggi sepanjang awal tahun 2026. Berdasarkan laporan data dari RSUD Al-Mulk yang bertindak sebagai Rabies Center utama, angka kasus gigitan telah menyentuh 104 kejadian.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, mengungkapkan bahwa lonjakan laporan kasus gigitan tersebut mendominasi pada periode triwulan pertama, yakni sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Meski angka grafik paparan gigitan tergolong tinggi, Denna memastikan bahwa sejauh ini belum ada satu pun pasien yang dinyatakan positif mengidap penyakit rabies di wilayah Kota Sukabumi.
“Data lima tahun ke belakang, cukup banyak kasus gigitan di Kota Sukabumi. Tahun 2026 saja sudah 104 kasus gigitan sesuai laporan RSUD Al-Mulk yang merupakan rabies center, namun tidak ada kasus positif,” jelas Denna, dikutip dari laman resmi Pemkot Sukabumi, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, pemerintah menargetkan Indonesia bebas rabies pada tahun 2030. Untuk mendukung target tersebut sekaligus merespons tingginya kasus gigitan hewan, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi akan meluncurkan inovasi Sistem Integrasi Penanganan Rabies (SINAR).
“Kita insyaallah akan luncurkan di minggu pertama bulan Juni,” katanya.
Ia menjelaskan, inovasi SINAR akan memuat tata kelola serta tata laksana medis bagi pasien yang terkena gigitan hewan yang rentan menularkan rabies.
Selain itu, dalam program tersebut, Dinkes juga akan menetapkan Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang, dan Puskesmas Baros sebagai rabies center tambahan di Kota Sukabumi.







