Beranda / Daerah / Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Sukabumi Tembus 104 Kejadian Selama Awal 2026

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Sukabumi Tembus 104 Kejadian Selama Awal 2026

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Sukabumi mencatatkan angka yang cukup tinggi sepanjang awal tahun 2026. Berdasarkan laporan data dari RSUD Al-Mulk yang bertindak sebagai Rabies Center utama, angka kasus gigitan telah menyentuh 104 kejadian.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, mengungkapkan bahwa lonjakan laporan kasus gigitan tersebut mendominasi pada periode triwulan pertama, yakni sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Baca Juga :  Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Terjadi dari Siang, Prakiraan Cuaca Jabar 2 Maret 2026

Meski angka grafik paparan gigitan tergolong tinggi, Denna memastikan bahwa sejauh ini belum ada satu pun pasien yang dinyatakan positif mengidap penyakit rabies di wilayah Kota Sukabumi.

“Data lima tahun ke belakang, cukup banyak kasus gigitan di Kota Sukabumi. Tahun 2026 saja sudah 104 kasus gigitan sesuai laporan RSUD Al-Mulk yang merupakan rabies center, namun tidak ada kasus positif,” jelas Denna, dikutip dari laman resmi Pemkot Sukabumi, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :  Pergantian Tongkat Komando Kodim 0622, Sukabumi Sambut Era Baru di Tangan Letkol INF Agung Ari Wibowo

Menurutnya, pemerintah menargetkan Indonesia bebas rabies pada tahun 2030. Untuk mendukung target tersebut sekaligus merespons tingginya kasus gigitan hewan, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi akan meluncurkan inovasi Sistem Integrasi Penanganan Rabies (SINAR).

Baca Juga :  Golkar Soroti Kemandirian Fiskal Sukabumi dan Desak Digitalisasi Pajak Daerah dalam Paripurna ke-6 DPRD Tahun 2026

“Kita insyaallah akan luncurkan di minggu pertama bulan Juni,” katanya.

Ia menjelaskan, inovasi SINAR akan memuat tata kelola serta tata laksana medis bagi pasien yang terkena gigitan hewan yang rentan menularkan rabies.

Selain itu, dalam program tersebut, Dinkes juga akan menetapkan Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang, dan Puskesmas Baros sebagai rabies center tambahan di Kota Sukabumi.

Traktir Kopi
Tag: