Beranda / Daerah / Bawaslu Sukabumi Terima Mahasiswi STH Pasundan untuk Magang 5 Bulan

Bawaslu Sukabumi Terima Mahasiswi STH Pasundan untuk Magang 5 Bulan

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Bawaslu Sukabumi menerima satu mahasiswi Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan untuk menjalani program magang institusional selama lima bulan. Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sarana pembelajaran praktik kepemiluan, tetapi juga membuka peluang kerja sama kelembagaan yang lebih luas antara Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan STH Pasundan.

Penerimaan mahasiswi magang itu ditandai dengan kunjungan Ketua Program Studi Hukum STH Pasundan, Gatot Satrio Utomo ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan institusi pendidikan hukum.

Bawaslu Sukabumi Dorong Mahasiswa Pahami Praktik Kepemiluan

Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Rusmin Nuryadin, mengatakan pengalaman selama menjalani magang harus dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman mengenai hukum pemilu dan ketatanegaraan.

Baca Juga :  Bawaslu Ingatkan ASN terkait Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

Selain aspek akademik, mahasiswi juga diharapkan mampu menjaga integritas selama berada di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap mahasiswi yang bertugas dapat senantiasa menjaga integritas kedua lembaga, baik Bawaslu maupun STH Pasundan. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperdalam ilmu hukum pemilu dan ketatanegaraan, sekaligus membangun jejaring profesional,” ujar Rusmin.

Kehadiran delegasi akademik STH Pasundan disambut jajaran Bawaslu Kabupaten Sukabumi, yakni Anggota Bawaslu Kordiv Hukum dan Sengketa A. Sarabiti, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Rusmin Nuryadin, serta Koordinator Sekretariat Anzar Kusnandar.

Bawaslu Sukabumi Buka Peluang Kerja Sama Berkelanjutan

Baca Juga :  Debat Paslon Bupati Sukabumi 2024, Bawaslu Berikan Himbauan Kepada KPU

Sementara itu, A. Sarabiti menilai program magang tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi kerja sama yang lebih berkelanjutan.

Menurutnya, STH Pasundan diharapkan tidak hanya mengirimkan mahasiswa untuk menjalani praktik lapangan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi penguatan kelembagaan Bawaslu.

“Ke depan, kami berharap STH Pasundan dapat terus mengirimkan mahasiswa-mahasiswi terbaiknya untuk magang di Bawaslu. Lebih dari itu, kami berharap output atau hasil dari program magang ini dapat memberikan masukan dan kontribusi positif bagi penataan kelembagaan Bawaslu,” tutur Sarabiti.

Harapan tersebut menjadi penting mengingat dinamika kepemiluan terus berkembang, baik dalam tahapan pemilu nasional maupun agenda politik lokal.

STH Pasundan Siapkan Draf MoU dengan Bawaslu Sukabumi

Baca Juga :  Bawaslu Catat 10 Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi. Berikut Keterangannya

Ketua Program Studi Hukum STH Pasundan, Gatot Satrio Utomo, menyambut positif peluang pengembangan kerja sama tersebut.

Menurutnya, hubungan antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu dapat menciptakan ruang dialektika yang produktif. Mahasiswa memperoleh pengalaman praktis mengenai kepemiluan, sementara lembaga memperoleh perspektif akademik dalam melihat berbagai persoalan hukum.

Sebagai langkah lanjutan, STH Pasundan dijadwalkan menyerahkan draf Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat.

Draf tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi kedua lembaga, tidak hanya dalam program magang, tetapi juga dalam pengembangan wawasan hukum kepemiluan serta penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Traktir Kopi
Tag: