Beranda / Video / Bawaslu Catat 10 Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi. Berikut Keterangannya

Bawaslu Catat 10 Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi. Berikut Keterangannya

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, mencatat ada 10 pelanggaran selama masa kampanye Pemilu di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Baca Juga :  Terima Aspirasi Guru PPPK Paruh Waktu, Bupati Sukabumi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan

Selepas Acara Rapat Koordinasi Penurunan APK Pemilu di Hotel Salabintana, Selasa 19 Nobember 2024, Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti mengungkapkan, bahwa pelanggaran tersebut didapatkan dari temuan langsung anggota Bawaslu, Laporan, hingga penelusuran.

Baca Juga :  Menang Telak, Yandra Utama Santosa Resmi Nahkodai KNPI Kabupaten Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Kontes Burung Piala DPRD Sukabumi 2025: Banjir Pengunjung, Ekonomi Lokal Ikut Terangkat!

Baca juga: Penertiban APK Pilkada Kabupaten Sukabumi, Disperkim Akan Turunkan Alat Berat di Palabuhanratu

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru