Beranda / Video / Bawaslu Catat 10 Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi. Berikut Keterangannya

Bawaslu Catat 10 Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi. Berikut Keterangannya

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, mencatat ada 10 pelanggaran selama masa kampanye Pemilu di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Baca Juga :  Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Terjadi Sampai Dini Hari, Prakiraan Cuaca Jabar 18 Januari 2026

Selepas Acara Rapat Koordinasi Penurunan APK Pemilu di Hotel Salabintana, Selasa 19 Nobember 2024, Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti mengungkapkan, bahwa pelanggaran tersebut didapatkan dari temuan langsung anggota Bawaslu, Laporan, hingga penelusuran.

Baca Juga :  Iyos Somantri Ajukan Cuti Kampanye, Bawaslu: Bupati Sukabumi Diharuskan Ikuti Aturan Cuti

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Audiensi dengan Koperasi Rakyat, Wabup Sukabumi Dorong Pemberdayaan Petani Cikidang dan Penataan Status Lahan

Baca juga: Penertiban APK Pilkada Kabupaten Sukabumi, Disperkim Akan Turunkan Alat Berat di Palabuhanratu

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: