Beranda / Video / Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Ini Harapan Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi

Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Ini Harapan Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi

Traktir Kopi

CISAAT, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara sah menambah masa jabatan 378 Kepala Desa selama dua tahun.

Penambahan masa jabatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kades oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Gor Pemuda Cisaat pada hari Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pangandaran, Ini Penjelasan BMKG

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi dua tahun ini.

Baca Juga :  Waspada Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah, Prakiraan Cuaca Jabar 27 Januari 2026

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Pelantikan Tim Pembina Posyandu di Cibitung Sukabumi, Perkuat 6 Standar Layanan Minimal

Baca juga: Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: