Beranda / Daerah / BBTNGGP Tetapkan Perpanjangan Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango hingga 18 Agustus 2026

BBTNGGP Tetapkan Perpanjangan Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango hingga 18 Agustus 2026

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) kembali memperpanjang penutupan seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango hingga 18 Agustus 2026. Penutupan tersebut diambil untuk mendukung penanganan kebakaran hutan yang masih berlangsung di kawasan gunung tersebut.

Sebelumnya, penutupan pendakian telah diberlakukan pada 7–11 Agustus 2026. Melalui surat edaran terbaru yang dikutip Rabu (12/8/2026), BBTNGGP menetapkan perpanjangan penutupan mulai 12 hingga 18 Agustus 2026 di seluruh pintu masuk kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Baca Juga :  Viral Menu Ayam MBG PAUD di Palabuhanratu Berbelatung, Orang Tua Murid Resah

Dalam edaran itu dijelaskan bahwa perpanjangan penutupan dilakukan untuk mendukung proses mop up dan pendinginan pascakebakaran sekaligus menjamin keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat sekitar, dan para penggiat alam bebas.

“Sehubungan dengan penanganan kebakaran di Gunung Gede maka perlu ditetapkan Surat Edaran Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango tentang perpanjangan penutupan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,” tulis BBTNGGP dalam surat edarannya.

Baca Juga :  Terjebak Dalam Rumah Terbakar, Nenek 80 Tahun di Waluran Sukabumi Tewas

BBTNGGP menegaskan bahwa penutupan sementara ini juga bertujuan agar proses pengendalian dan pemulihan kawasan dapat berjalan lebih optimal tanpa adanya aktivitas pendakian di area terdampak.

Bagi calon pendaki yang telah melakukan pemesanan tiket pada periode 12–18 Agustus 2026, pihak balai akan mengirimkan tautan pengajuan pengembalian dana (refund) melalui nomor WhatsApp resmi BBTNGGP. Tautan tersebut akan dikirim ke nomor yang digunakan saat proses pendaftaran pendakian.

Baca Juga :  KDM Libatkan Warga untuk Tanam Pohon Pulihkan Hutan di Jabar, Bakal di Beri Upah Rp50 Ribu

Pihak taman nasional mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi BBTNGGP dan tidak memaksakan diri melakukan pendakian selama masa penutupan berlangsung.

Traktir Kopi
Tag: