JUBIRTVNEWS.COM – Pendakian Gunung Gede Pangrango dipastikan belum akan dibuka dalam waktu dekat. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi memperpanjang penutupan sementara seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango bersama delapan taman nasional lainnya guna mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 yang berlaku efektif mulai 1 September 2026.
Direktur Jenderal KSDAE Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa penetapan status penutupan maupun pembukaan terbatas didasarkan pada hasil analisis tingkat kerawanan karhutla di tiap kawasan konservasi.
“Kondisi cuaca yang sangat kering pada musim kemarau meningkatkan akumulasi bahan bakar alami di jalur pendakian sehingga aktivitas manusia rentan memicu munculnya titik api. Pengaturan status ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk mencegah potensi kebakaran sekaligus menjaga keselamatan pengunjung,” ujar Satyawan dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2026).
Gunung Gede Pangrango masuk dalam kategori kawasan dengan risiko tinggi sehingga pendakiannya ditutup sementara bersama delapan taman nasional lainnya, yakni Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Gunung Semeru), Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Leuser, serta Taman Nasional Lorentz.
Sementara itu, sejumlah kawasan lain seperti Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak masih dibuka secara terbatas dengan pengawasan ketat.
Seiring berlakunya kebijakan ini, Kemenhut menginstruksikan penghentian sementara layanan pendaftaran daring (booking online) untuk seluruh lokasi yang ditutup. Kendati demikian, calon pendaki yang sudah melakukan pembayaran sebelum 1 September 2026 tetap diakomodasi melalui mekanisme penyesuaian jadwal (reschedule) di lapangan.
“Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berkala mengikuti perkembangan iklim dan tingkat kerawanan di lapangan. Kami mengajak seluruh pecinta alam dan masyarakat untuk bersama-sama memahami langkah ini demi menjaga kelestarian bentang alam nusantara agar tetap aman dan lestari,” tutup Satyawan.
Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah menutup pendakian sejak 7 Agustus 2026 akibat karhutla yang melanda kawasan Alun-Alun Suryakencana dan Kawah Wadon. Penutupan sempat diperpanjang beberapa kali hingga 31 Agustus untuk proses pendinginan dan pemulihan ekosistem.
Meski titik api di area Alun-alun Suryakencana dan Kawah Wadon telah berhasil dipadamkan, TNGGP dalam rilis teranyar memutuskan untuk kembali memperpanjang penutupan hingga batas waktu yang belum ditentukan, menyusul terbitnya surat edaran terbaru dari kementerian.





