Beranda / Politik / Hasim Adnan dan Charly Van Houten di ‘Satu Panggung’ kan oleh PAN di Pilkada Sukabumi 2024

Hasim Adnan dan Charly Van Houten di ‘Satu Panggung’ kan oleh PAN di Pilkada Sukabumi 2024

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan mendapatkan surat rekomendasi sebagai calon Bupati Sukabumi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selain itu surat yang bernomor 1357/PILKADA/VIII/2024, memberikan rekomendasi juga kepada pelantun lagu Cari Pacar Lagi, Charly Van Houten sebagai calon Wakil Bupati Sukabumi.

Baca Juga :  Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul akan mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi di Jam yang Sama

Dilansir dari surat yang ditanda tangani oleh Tim Pilkada DPP PAN di Jakarta pada tanggal 1 Agustus 2024, ada syarat berupa tugas sebanyak 4 point yang harus mereka tindaklanjuti kedepannya,

Baca Juga : Penuh Syukur, Asep Japar Resmi Dapat SK Maju Pilbup Sukabumi 2024 dari Golkar

1. Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024;
2. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024;
3. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024;
4. Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Baca Juga :  PDIP dan PKS Kabupaten Sukabumi Masih Tunggu SK Penugasan dari Pusat. “Komunikasi Masih Cair”

Hasim Adnan membenarkan adanya surat rekomendasi tersebut, saat dihubungi jubirtvnews pada hari Jum’at, 2 Agustus 2024. Beliau mengatakan, bahwa penyerahan dilakukan di rumah dinas salah satu Tim Pilkada DPP PAN, Yandri Susanto pada hari Kamis (1/8/2024)

Baca Juga :  Larangan Berenang Diabaikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam Digulung Ombak di Cisolok Sukabumi

“Saya akan menjalankan tugas sebagaimana yang tertuang dalam Surat Rekomendasi dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Tag:

Pos-pos Terbaru