Beranda / Video / KUA Cimanggu Bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak Gelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu

KUA Cimanggu Bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak Gelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu

Sukabumi, jubirtvnews.com – Dalam rangka upaya mendapatkan kepastian hukum perkawinan dan Hak identitas kependudukan bagi masyarakat, Kantor Urusan Agama atau yang sering dikenal KUA,   bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak menggelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu.

Baca Juga :  Jelang Muscab ke-10, Andri Hidayana Menguat Sebagai Kandidat Ketua PPP Kabupaten Sukabumi

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala KUA Cimanggu, Muaheni Johari, dengan melibatkan berbagai unsur kecamatan Cimanggu dan Dukcapil Jampangkulon.

Baca Juga :  Angin Segar Perizinan Proyek Tambak Udang Minajaya pada Audiensi di DPRD Kabupaten Sukabumi

Acara yang digelar di Gor Remoe Sprort, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi ini diikuti oleh 75 pasangan dari berbagai kecamatan di Wilayah Enam Jampangkulon.

Baca Juga :  Kronologi Truk Muatan Pupuk Terjun ke Jurang Letter S Cikidang Sukabumi, Diduga Rem Blong

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Hampir Seribu Offroader Ikuti Trail Adventure Hari Nelayan Minajaya Ke-12

Reporter: Candra

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru