Beranda / Video / KUA Cimanggu Bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak Gelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu

KUA Cimanggu Bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak Gelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu

Traktir Kopi

Sukabumi, jubirtvnews.com – Dalam rangka upaya mendapatkan kepastian hukum perkawinan dan Hak identitas kependudukan bagi masyarakat, Kantor Urusan Agama atau yang sering dikenal KUA,   bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak menggelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu.

Baca Juga :  Buka Konferensi MWC III Palabuhanratu 2024; Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Tekankan Perangi Judi Online

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala KUA Cimanggu, Muaheni Johari, dengan melibatkan berbagai unsur kecamatan Cimanggu dan Dukcapil Jampangkulon.

Baca Juga :  Godok Revisi Perda Ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Pemangku Kepentingan

Acara yang digelar di Gor Remoe Sprort, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi ini diikuti oleh 75 pasangan dari berbagai kecamatan di Wilayah Enam Jampangkulon.

Baca Juga :  Dermaga Cisolok Sukabumi Terbengkalai Akibat Status Aset: Nelayan Mengadu, DPRD Janji Perjuangkan!

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Hampir Seribu Offroader Ikuti Trail Adventure Hari Nelayan Minajaya Ke-12

Reporter: Candra

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: