Beranda / Politik / Musda Golkar Sukabumi 2026 Tunggu Jadwal Provinsi, Kursi Ketua Diperebutkan Secara Demokratis

Musda Golkar Sukabumi 2026 Tunggu Jadwal Provinsi, Kursi Ketua Diperebutkan Secara Demokratis

JUBIRTVNEWS.COM — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Sukabumi masih menunggu penjadwalan resmi dari tingkat provinsi, menyusul rampungnya Musda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Jawa Barat, 1-3 April di Bandung.

Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengungkapkan bahwa saat ini kepengurusan baru DPD Golkar Jawa Barat masih dalam tahap finalisasi sebelum dilantik secara resmi.

“Jadi kemarin itu Jawa Barat baru selesai melaksanakan Musda-nya. Hari ini lagi menyusun kepengurusan dan kalau sudah fix, tentu menunggu pelantikan pengurus DPD Golkar Jawa Barat. Setelah itu, Jawa Barat akan menjadwal Musda-Musda kota/kabupaten di Jawa Barat,” ujarnya kepada jubirtvnews, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Berharap Penanganan Lebih Cepat Lagi

Hasil Musda DPD Golkar Jawa Barat menetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin secara aklamasi untuk periode 2026-2030.
Menjelang pelaksanaan Musda di tingkat Kabupaten, mekanisme pemilihan ketua dipastikan akan mengikuti aturan internal partai yang tertuang dalam AD/ART serta peraturan organisasi.

“Ada di AD/ART dan peraturan organisasi. Golkar masih saya kira yang paling demokratis sesuai dengan aturan tersebut,” kata Budi.

Secara umum, proses pemilihan Ketua DPD Golkar diawali dengan penjaringan bakal calon dari kader internal partai. Para kandidat harus memenuhi syarat administratif dan mendapatkan dukungan awal dari pemilik hak suara, seperti pengurus DPD, pimpinan kecamatan, hingga organisasi sayap.

Baca Juga :  Kisruh di Acara Jalan Santai Iyos-Zainul: Panitia Klarifikasi Soal Kejadian Viral

Tahapan kemudian berlanjut pada verifikasi calon oleh panitia Musda sebelum ditetapkan sebagai calon resmi. Dalam forum Musda, para kandidat diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi di hadapan peserta sidang sebagai bagian dari proses demokrasi internal.

Pemilihan ketua dapat berlangsung melalui dua mekanisme, yakni musyawarah mufakat atau pemungutan suara. Jika hanya terdapat satu calon atau seluruh peserta sepakat, maka penetapan dilakukan secara aklamasi. Namun jika terdapat lebih dari satu kandidat, pemilihan dilakukan melalui voting oleh pemilik hak suara dengan sistem yang ditentukan dalam tata tertib sidang.

Baca Juga :  DPPKB Sukabumi Mantapkan Strategi Penurunan Stunting Lewat Rakor TPPS

Meski demikian, hasil Musda tidak langsung bersifat final. Penetapan resmi tetap menunggu pengesahan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar melalui surat keputusan.

Dengan demikian, pelaksanaan Musda Golkar Kabupaten Sukabumi tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepemimpinan daerah, tetapi juga bagian dari mekanisme organisasi yang terstruktur dan berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.

Tag:

Pos-pos Terbaru